UPDATE Oknum TNI Aniaya Warga di Sinjai, Dandim: Jika Salah akan Ditangani dengan Hukuman Militer
Oknum aparat itu mengamuk dengan suara lantang kepada perempuan di pinggir mobil Pajero
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Kasus penganiayaan pegawai Kemenag di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan bernama Arman yang dilakukan oknum TNI berbuntut panjang.
Anggota TNI itu mengamuk dan menganiaya perempuan dan pengemudi mobil Pajero Sport bernama Andi Wahyu di pinggir jalan.
Aksi kekerasan itu terekam dalam video yang beredar di Facebook.
Perempuan tersebut sedang menumpangi mobil Pajero Sport berwarna hitam pada Selasa (25/4/2023) malam.
Oknum aparat itu mengamuk dengan suara lantang kepada perempuan di pinggir mobil Pajero.
Baca juga: Terungkap Fakta Baru: Mario Dandy Kirim Video Penganiyaan David ke 3 Orang Sebelum Ditangkap
"Saya laporkan kau. Kau berdiri, kau istri tidak tahu keluarga, anak istrimu ada set*ang," teriak oknum aparat tersebut.
Dalam video itu lokasi tampak di pinggir jalan yang gelap, di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.
Video tersebut diunggah oleh akun facebook bernama Andi Yudhi Afiat.
"Viralkan oknum aparat begitu arogannya sampai menganiaya seorang PNS dan pengerusakan mobil Pajero dengan Nopol DD1YD saya sebagai pemilik kendaraan tidak terima dengan kelakuan oknum tersebut," tulis Andi Yudhi Afiat dalam akun facebooknya.
Dalam unggahan lain, Andi Yudhi Afiat disebutkan awalnya sedang menolong istri oknum aparat tersebut.
Belakangan, Andi Yudhi Afiat dianiaya oleh oknum aparat tersebut.
"Niat menolong Memberi Tumpangan,,terhadap Istrinya,,Atas permintaan Sendiri,, tampa sebab Sy Dianiaya secara membabi buta tanpa berprikemanusiaan dan Mobil sy di rusak Sampai penyok,, Oleh Seorang oknum aparat. Layakkah Seorang aparat Melakukan Hal Seperti itu ,, tanpa Sebab? Viralkan!," tulis akun facebook Andi Yudhi Afiat.
Andi Yudhi Afiat juga membagikan foto dirinya berobat ke salah satu puskesman setelah aksi kekerasan tersebut.
apolsek Sinjai Tengah Iptu Yantar membenarkan peristiwa itu.
" Kasusnya ditangani oleh Kodim 1424 Sinjai setelah korban laporkan kejadian ini di Kodim," kata Iptu Yantar.
Dandim 1424 Sinjai, Letkol Infa.Sumardi menyampaikan bahwa kasus tersebut sedang ditanganinya.
Sanksi hukumnya akan ditangani dengan hukuman militer jika terduga pelaku bersalah. (Tribun Medan/Tommy SImatupang)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Anggota TNI Aniaya Pegawai Kementerian Agama, Dandim Sampai Turun Tangan: Diproses