Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Guru MTs, Seorang Babinsa di Sinjai Sulawesi Selatan Ditahan di Kodim

Sertu Arman adalah Babinsa Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Editor: Erik S
zoom-in Aniaya Guru MTs, Seorang Babinsa di Sinjai Sulawesi Selatan Ditahan di Kodim
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI - Sertu Arman ditahan di Makodim Sinjai akibat menganiaya seorang guru MTsN 3 Sinjai Tengah, Andi Wahyu. 

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI TENGAH -Sertu Arman ditahan di Makodim Sinjai akibat menganiaya seorang guru MTsN 3 Sinjai Tengah, Andi Wahyu.

Sertu Arman adalah Babinsa Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Kemenkes Ingin Pelaku yang Aniaya Dua Dokter di Lampung Dapat Hukum Setimpal

" Yang bersangkutan sudah menjalani penahanan dan dilakukan pemeriksaan," kata Dandim Sinjai, Letkol Inf Sumardi, Jumat (28/4/2023).

Dandim menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Ia mengaku, anggotanya bersalah atas peristiwa tersebut.

"Atas insiden ini, kami atas nama pimpinan Kodim 1424 Sinjai memohon maaf, sikap dari anggota saya tidak dapat dibenarkan karena melakukan pemukulan dan melontarkan perkataan tidak sopan," kata Sumardi.

Ia juga menyampaikan, Sertu Arman menjalani penahanan di Kodim 1424 Sinjai. 

Baca juga: Mabes AD Selidiki Kasus Penyerangan Mapolres Jeneponto yang Diduga Dilakukan Oknum TNI

Berita Rekomendasi

Selanjutnya ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan menjalani persidangan etik.

Penyebab Penganiayaan

Sumardi mengungkap, Sertu Arman menganiaya Andi Wahyu karena melihat sang istri pulang bersama korban dari acara reuni.

"Justru harusnya berterima kasih karena Andi Wahyu memberi tumpangan kepada istrinya sehingga tidak berjalan sendiri di malam hari pulang dari reuni," kata Sumardi.

Ia menyayangkan juga kepada istri Sertu Arman tidak memberi kabar kepada suami saat ke acara reuni.

Baca juga: Sosok Praka ANG, Oknum TNI AU Tendang Ibu-ibu di Bekasi, Anggota Denhanud 471, Kini Ditahan

Padahal, dalam tumpangan di mobil itu, istri Sertu Arman tak sendiri. Ia bersama tiga guru MTsN 3 lainnya yang ikut di mobil itu.

Karena itu, Sertu Arman dinilai bersalah dalam kejadian itu. 

Atas perbuatannya, ia harus jalani proses hukum dan sanksi disiplin sebagai anggota TNI.(*)

Penulis: Samsul Bahri

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Babinsa Pattongko Sinjai Sertu Arman Ditahan Usai Anaiya Guru MTS

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas