Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Diduga Pemicu Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral Penuhi Panggilan Polisi

Wanita berinisial SH alias Fira (17) yang diduga sebagai pemicu penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral hadiri panggilan Polisi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Wanita Diduga Pemicu Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral Penuhi Panggilan Polisi
Tangkap layar akun Twitter @mazzini
Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Wanita berinisial SH alias Fira (17) yang diduga sebagai pemicu penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral hadiri panggilan Polisi. 

Pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya Hasibuan menyuruh Ken yang saat itu mengendarai mobil berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali."

"Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun-Medan.com.

Pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah Aditya Hasibuan untuk meminta pertanggungjawaban karena merusak spion mobilnya.

Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.

Alih-alih mendapatkan ganti rugi, Ken Admiral malah dianiaya secara brutal oleh Aditya Hasibuan

Mirisnya penganiayaan itu disaksikan oleh ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, namun tak dilerai.  

Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. (TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE)
Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah ditahan terhitung mulai Rabu (26/4/2023).

Hingga kini, polisi masih terus memeriksa Aditya Hasibuan.

Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan setelah terseret dalam kasus penganiayaan anaknya.

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.

AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunMedan.com/Ferdy Santoso/Aprianto Tambunan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas