Kemendagri Ungkap Kemungkinan Jalan yang Dikelola Pemprov Lampung Diambil Pemerintah Pusat
Kementerian Dalam Negeri menyoroti 5 kabupaten di Lampung itu Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan dan Lampung Utara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Vincensius Soma Ferrer
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kementerian Dalam Negeri menyoroti 5 kabupaten di Provinsi Lampung akibat kondisi mantap jalan yang rendah padahal anggaran daerah pada sub urusan jalan lima kabupaten di Provinsi Lampung yang terbilang tinggi.
Lima kabupaten di Lampung itu Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan dan Lampung Utara.
"Kenapa memang alokasi (anggaran) besar tapi mantap jalan relatif rendah, ini kami punya data," kata Kepala Sub Direktorat Pekerjaan Umum Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Indra Maulana Syamsul Arief secara virtual saat rapat teknis penanganan jalan dan jembatan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Rabu (3/4/2023).
Indra Maulana Syamsul Arief mempertanyakan alasan kondisi mantap jalan yang rendah pada rincian kabupaten di atas.
"Sebab ini pemeliharaan jalan dan rekonstruksi jalan tinggi, tapi berbanding balik dengan kondisi mantap," sebut Indra Maulana Syamsul Arief.
Baca juga: Jokowi akan Tinjau Kondisi Jalan di Lampung dengan Sepeda Motor, Sejumlah Ruas Jalan Diperbaiki
Selain lima kabupaten itu, Indra Maulana Syamsul Arief mengatakan juga menyorot kabupaten lain yang juga di Provinsi Lampung yang kondisi mantap jalan rendah akibat anggaran sub urusan jalan yang rendah.
Lima kabupaten itu yakni, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu dan Lampung Timur.
Dari data yang Tribun Lampung himpun dari Dinas BMBK Provinsi Lampung, berikut rincian kondisi mantap jalan di Provinsi Lampung.
Tulangbawang dengan persentase mantap jalan 23,59 persen, Tanggamus (37,08), Way Kanan (37,23), Pesisir Barat (39,49) dan Lampung Utara (44,32).
Lalu Pringsewu (45,33), Lampung Timur (49,17), Lampung Barat (58,35), Lampung Tengah (58,63).
Kemudian, Pesawaran (61,63), Tulangbawang Barat (65,09), Lampung Selatan (66,15), Metro (88,74) dan Bandar Lampung (89,02).
Pusat Bisa Ambil Alih
Penanganan jalan yang dikelola oleh pemerintah daerah di Provinsi Lampung kemungkinan diambil alih pemerintah pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.