Meminta Klarifikasi Kasus Menonjol, Kompolnas Datangi Markas Polda Lampung
Kompolnas menyoroti terkait kasus dugaan intimidasi oleh polisi kepada keluarga Tiktoker Bima Yudho dan dokter dianiaya oleh keluarga pasien
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto datang bersama Muhammad Demam dan Irjen Pol Andry Wibowo saat datang ke Polda Lampung untuk meminta klarifikasi beberapa kasus yang menjadi perhatian publik.
Salah satunya kasus tersebut di antaranya adanya dugaan intimidasi oleh polisi kepada keluarga Tiktoker Bima Yudho Saputro.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Kompolnas juga menyoroti terkait kasus hewan ternak di Lampung Utara hingga tewaskan korban pemilik hewan ternak.
"Kompolnas juga datang menyoroti kasus sparepart kendaraan roda empat yang disita dan ditangani oleh Direskrimsus Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancarai Tribun Lampung di Siger Lounge Mapolda Lampung, Kamis (4/5/2023).
Dokter dianiaya oleh keluarga pasien di Kabupaten Lampung Barat turut jadi perhatian.
Baca juga: Kompolnas Minta Polri Tetap Kejar TPPU AKBP Achiruddin
"Jadi mekanisme ini untuk masukan serta kesempurnaan polisi dan jangan sampai ada berat sebelah," kata Kombes Pol Pandra.
Kompolnas datang ke Lampung atas perintah dari Menkopolhukam untuk meminta klarifikasi beberapa kasus di Provinsi Lampung.
Kompolnas datang ini sebagai mekanisme dan masukan untuk kesempurnaan, utamanya jangan sampai ada berat sebelah.
Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi telah dibuatnya tim untuk mencari kebenaran kasus-kasus tersebut.
"Dalam konteks itu kami menilai itu sudah benar telah membentuk tim," kata Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto.
Tim akan melaksanakan dengan baik, benar dan profesional serta independen.
"Kami yakin tim yang dibuat bukan tim yang kaleng-kaleng," kata Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto.
"Sampai sejauh mana itu bisa dibuktikan dan masih dalam penyelidikan," kata Pudji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.