Pernikahan Dini di Sulawesi Selatan Urutan 14 di Indonesia, Terbanyak di Kabupaten Wajo
Adapun daerah tertinggi pernikahan di Sulsel berada di Kabupaten Wajo pada tahun 2022 yakni 24,04 persen.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) disebutkan berada di urutan ke-14 sebagai provinsi di Indonesia dengan pernikahan dini tertinggi yaitu 9,23 persen.
Pemerintah pun didesak membuka diri melihat persoalan yang menimpa anak dan perempuan, terutama terkait perkawinan anak.
Adapun daerah tertinggi pernikahan di Sulsel berada di Kabupaten Wajo pada tahun 2022 yakni 24,04 persen.
Baca juga: Jawa Timur Jadi Provinsi Penyumbang Angka Pernikahan Dini Tertinggi di Indonesia
Berikut angka pernikahan dini di Sulawesi Selatan:
1. Kabupaten Luwu
Kondisi yang sama juga ada di Kabupaten Luwu
Dikutip dari Tribunluwu.com, pada tahun 2019 sampai 2022, angka remaja menjadi pengantin terus meningkat.
Dimana, di tahun 2019 terdapat 72 pemohon dan ada 52 dikabulkan.
Pada tahun 2020 terdapat 67 pemohon dan ada 58 yang dikabulkan.
Pada tahun 2021 terdapat 27 pemohon dan ada 27 yang dikabulkan.
2. Kabupaten Maros
Kemudian, sebanyak 63 anak di bawah umur mengajukan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Kabupaten Maros, hingga akhir September 2022.
55 diantaranya diterima, sementara 7 diantaranya ditolak dan 1 kasus gugur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.