Sosok Hisyam Tolle, eks Pemain PSM Makassar yang Tikam Satpam Karaoke, Masih dalam Masa Sanksi PSSI
Mantan pemain PSM Makassar, Hisyam Tolle diamankan karena menikam petugas keamanan karaoke. Ia masih dalam masa sanksi komisi disiplin PSSI.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap seorang mantan pemain PSM Makassar bernama Ahmad Hisyam Tolle di tempat karaoke di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, Sabtu (6/5/2023).
Hisyam Tolle diamankan karena melakukan aksi penikaman terhadap petugas keamanan menggunakan pecahan botol minum.
Petugas keamanan karaoke yang bernam Ridwan mengalami luka di bagian lehernya dan harus dirawat di Rumah Sakit Daya Makassar.
Awalnya, Hisyam Tolle sempat berselisih dengan pengunjung karaoke lain dan korban berusaha untuk memisahnya.
Baca juga: Eks Pemain PSM Makassar Hisyam Tolle Tikam Sekuriti Tempat Karaoke, Begini Kronologinya
Lantaran diminta untuk pulang, Hisyam Tolle tidak terima dan melakukan aksi penikaman.
Selama menjadi pemain sepak bola profesional, Hisyam Tolle dikenal sebagai pemain yang penuh kontroversi.
Pemain berumur 29 tahun tersebut masih dalam masa sanksi PSSI karena pernah menendang pemain Persis Solo dan mengintimidasi wartawan.
Hal itu dilakukan Hisyam Tolle pada tahun 2019 saat berseragam PSIM Jogja.
Akibat perbuatannya, Hisyam Tolle dijatuhi sanksi tegas oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI berupa larangan beraktivitas sepak bola di lingkungan PSSI selama lima tahun.
Dilansir dari TribunMakassar.com, sanksi tersebut diterima Hisyam Tolle dari tahun 2019 hingga 2024.
Pemain yang berposisi sebagai bek ini pernah membela sejumlah klub di Indonesia seperti PSM Makassar, Makassar United, Persebaya ISL (Bhayangkara), Borneo FC, Sriwijaya FC, Persiba Balikpapan dan PSIM Jogja.
Baca juga: Kronologi Kuli Bangunan Tikam Mahasiswi di Medan hingga Tewas, Laptop Hilang Jadi Pemicu
Sempat Menolak untuk Ditangkap
Beredar video proses penangkapan Hisyam Tolle yang dilakukan personel Polsek Biringkanaya.
Dalam video tersebut tampak Hisyam Tolle berulang kali menolak untuk ditangkap karena merasa tidak bersalah.