Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Wanita ketahuan Selingkuh dengan Oknum Polisi, sang Suami Gerebek Istrinya Sambil Gendong Anak

Seorang suami memergoki istrinya di kamar hotel bersama Bripka DM. Saat menggerebek sang isti, suami N menggendong anaknya yang masih balita.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral Wanita ketahuan Selingkuh dengan Oknum Polisi, sang Suami Gerebek Istrinya Sambil Gendong Anak
TribunSultra
Viral seorang suami pergoki istrinya berselingkuh dengan oknum polisi di kamar hotel di kawasan Kendari pada Jumat (5/5/2023). - Saat menggerebek istrinya, suami pelaku masih menggendong anaknya yang berusia balita. 

TRIBUNNEWS.COM – Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan penggerebekan wanita bersama oknum polisi di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Video ini kini menjadi viral dan diunggah berbagai akun di Tiktok, satu diantaranya @kendariinfo.

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita berinisial N yang sudah memiliki suami itu berselingkuh dengan oknum polisi berinisial DM.

Saat digerebek di Hotel Plaza Kubra, sekitar pukul 20.00 Wita pada Jumat (5/5/2023), suami dari N terlihat ikut memergoki sang istri.

Terlihat suami N menggendong anak mereka yang masih balita dalam penggerebekan tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat, suami N juga turut membawa aggota keluarganya saat melakukan penggerebekan itu.

Saat digrebek, terlihat N bersembunyi di balik selimutnya, sementara oknum polisi DM langsung bersembunyi di kamar mandi.

BERITA REKOMENDASI

Dalam rekaman video yang beredar, keluarga N tampak emosi kepada kedua pelaku tersebut.

Aksi penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan suami N yang sempat izin untuk pergi ke tempat gym atau fitnes.

Namun, dari sejumlah pengakuan N, mereka justru tak melihat N lantaran wanita tersebut beralasan sedang tak enak badan.

"Katanya lagi tidak enak badan," ungkap salah teman N pada Jumat (5/5/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.

Wanita tersebut justru malah berada di kamar hotel bersama oknum polisi DM yang berdinas di Provos Propam Polda Sultra.

Sebelum melakukan penggerebekan tersebut, suami N awalnya tak menaruh curiga terhadap Bripka DM.

Pasalnya, Bripka DM dan sang istri merupakan rekan sebuah organisasi dan rekan di tempat gym.

Namun, kecurigaan suami N muncul saat ia sempat melihat sang istri makan berdua dengan Bripka DM di sebuah tempat makan di kendari.

Tak hanya itu saja, ia juga sempat melihat Bripka DM mengirimkan chat di HP sang istri dengan kata-kata mesra.

Ia juga sempat menegur aksi sang istrinya itu, namun N justru menyebut hubungannya dengan Bripka DM hanyalah sebuah teman.

Oknum polisi DM minta agar N tak dihukum

Setelah penggerebekan itu terjadi, Bripka DM kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.

Tak berselang lama, N juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan atas hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.

Dalam kondisi tangan terikat, Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonisan rumah tangga N.

Ia sempat meminta agar N tak dihukum.

"Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum," ucap DM, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan Bripka DM terancam diberhentikan secara tidak hormat.

Bripka DM juga kini telah menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.

"Sanksinya paling berat PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (06/5/2023), dikutip dari TribunSultra.com. 

Namun, wanita berinisial N itu tak dilakukan penahanan dan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaaan pelanggaran kode etik Bripka DM.

Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

Ia masih akan memastikan terkait keanggotaan dari Bripka DM tersebut.

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunSultra.com/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas