AKBP Achiruddin Berikan Uang Tutup Mulut Kepada Saksi Terkait Keberadaan Senjata Api Laras Panjang
AKBP Achiruddin Hasibuan ingin agar saksi membantah telah melihat senjata api laras panjang namun hanya lah senjata mainan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan Kanit Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui sempat memberikan uang tutup mulut Rp 1 juta terkait keberadaan senjata api laras panjang.
AKBP Achiruddin Hasibuan ingin agar saksi membantah telah melihat senjata api laras panjang namun hanya lah senjata mainan.
Baca juga: Kriminolog: AKBP Achiruddin Bisa Kena Hukuman Lebih Berat karena Membiarkan Penganiayaan Terjadi
Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) mengungkapkan senjata api laras panjang yang digunakan di kediaman AKBP Achiruddin saat terjadi penganiayaan merupakan senjata dinas Polisi.
Senjata berwarna hitam itu sempat ditenteng oleh Niko, atas perintah AKBP Achiruddin Hasibuan yang memerintahkan untuk ambil senjata di bawah tempat tidur ketika Ken dan Aditya bergumul.
"Bahkan dipakai oleh kuasai orang sipil. Jadi itu tentu dari pihak kepolisian dari etik atau pidana punya rumusan untuk Mabes polri. Kami sudah berkomunikasi dengan pak Dir, itukan senjata kedinasan milik Polri,"kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.
LPSK mendesak Polda Sumut mengusut tuntas bagaimana bisa senjata api laras panjang dipegang warga sipil untuk mengancam.
Kemudian, mereka juga meminta Polda Sumut menelusuri bagaimana alur senjata dinas dibawa AKBP Achiruddin Hasibuan.
Menurut informasi yang didapat, senjata itu dikuasai AKBP Achiruddin Hasibuan sejak dia menjabat sebagai Kanit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Baca juga: Fakta Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral, Ada Momen saat AKBP Achiruddin Peluk Sang Putra
"Tentu perlu didalami oleh penyidik terutama pada peroses etik, apakah penggunaan senjata laras panjang, senjata dinas itu sering digunakan atau digunakan pada peristiwa, artinya penggunaan itu selama ini sesuai prosedur atau tidak. Yang kami dengar informasinya seperti itu (sejak Kanit),"ungkapnya.
Dalam reka adegan Senin 8 Mei 2023, terungkap AKBP Achiruddin Hasibuan sempat menyuap Niko Saputra sebesar Rp 1 juta sebagai uang tutup mulut.
Dalam reka adegan ke-25 ini, Achiruddin memberi uang di hotel miliknya di Jalan Letda Sujono Medan.
Uang itu diberikan ke Niko agar dibagi dua dengan Raja Inal Siregar Rp 500 ribu perorang.
Udin meminta, agar mereka berdua tutup mulut jika seandainya diperiksa penyidik pasca Ken Admiral, korban penganiayaan melapor ke polisi.
Baca juga: AKBP Achiruddin Sempat Bentak Teman Ken Admiral saat Rekonstruksi: Jangan Ngarang Kau
Dengan uang sebesar itu pula, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini meminta kedua saksi jika ditanya Polisi soal senjata api harus menjawab itu merupakan senjata mainan, sesuai skenario pembelian senjata mainan pada 24 Desember di toko mainan di Jalan AR Hakim, Kota Medan.