Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

AKBP Achiruddin Berikan Uang Tutup Mulut Kepada Saksi Terkait Keberadaan Senjata Api Laras Panjang

AKBP Achiruddin Hasibuan ingin agar saksi membantah telah melihat senjata api laras panjang namun hanya lah senjata mainan.

Editor: Erik S
zoom-in AKBP Achiruddin Berikan Uang Tutup Mulut Kepada Saksi Terkait Keberadaan Senjata Api Laras Panjang
Tribun Medan/Alfiansyah/Edward Gilbert Munthe
Mantan Kanit Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui sempat memberikan uang tutup mulut Rp 1 juta terkait keberadaan senjata api laras panjang. 

Kemudian si Rio, pria yang awalnya mengaku sebagai Abang Ken Admiral mengaku sebagai anak Dir Samapta Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar.

Kemudian, Ken Admiral merupakan keponakan Kombes Edy Priadi yang kini juga sedang mengikuti pendidikan Sespimti Polri.

"Si Ken itu keponakan pak Edy Pariadi, Kombes Pol yang sekarang sedang mengikuti pendidikan di Sespimti. Si Rio ngakunya anak Kombes Dir Samapta Polda Aceh Misbahul Munauwar Dir Samapta Polda Aceh."

Baca juga: Fakta-fakta AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri: Ajukan Banding, Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku telah meminta bantuan ke pamannya Ken Admiral, Kombes Edi Pariadi agar kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Bahkan, perwira menengah Polri ini mengaku sudah 20 kali berkirim pesan ke Kombes Edi, namun tak digubris.

Selain itu, dia juga telah meminta maaf kepada keluarga Ken yang pangkatnya lebih tinggi dari dirinya itu.

"Saya sudah minta maaf sejak awal kepada omnya, gak usah sebut nama. Saya sudah chat berapa kali. Mungkin ada 20 kali saya chating,"kata AKBP Achiruddin Hasibuan usai rekonstruksi di Polda Sumut, Senin (8/5/2023).

Berita Rekomendasi

Selain itu, Udin juga mengatakan pernah bertemu dengan Kombes Pariadi sekali.

Namun karena kasus belum dapat ditenangkan, makanya perdamaian urung dilakukan.

"Tapi selanjutnya saya minta petunjuk ke beliau tetapi sampai saat ini belum ada."

AKBP Achiruddin telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di pintu masuk rumah Achiruddin, meski tidak terlibat langsung.

Ken Admiral, terekam digebuki bertubi-tubi dari atas oleh Aditya Hasibuan, disaksikan Achiruddin.

Bahkan Achiruddin juga menghalangi teman-teman korban melerai aksi penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.

Achiruddin dikenakan pasal karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat dari Polri karena Langgar Tiga Kode Etik Profesi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas