Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Status WA, Guru Madrasah di Boyolali Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Sungai Bengawan Solo

Utang piutang hingga sakit hati ternyata menjadi motif dibalik pembunuhan Joko Siswoyo (23), guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Berawal dari Status WA, Guru Madrasah di Boyolali Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Sungai Bengawan Solo
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Tersangka Agung Nugroho (20), salah satu pelaku pembunuhan Joko Siswoyo, guru MI di Boyolali. Agung bersama Gilang kini telah ditahan di Mapolres Karanganyar, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial G masih buron, Senin (8/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Sesosok mayat berhasil dievakuasi di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Kamis (4/5/2023).

Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Korban bernama Joko Siswoyo (23) seorang Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali.

Korban dibunuh dan mayatnya dibuang ke Sungai Bengawan Solo oleh rekannya sendiri bernama Agung Nugroho (20).

Baca juga: Kronologi Guru Dibunuh Hingga Jasadnya Dibuang ke Sungai Bengawan Solo, Berawal Dari Pinjaman Online

Pembunuhan tersebut berawal dari kekesalan korban terhadap pelaku. Pelaku naik pitam saat mengetahui status di WhatsApp (WA) korban.

Sakit Hati karena Status WA

Status WhatsApp (WA) yang ditulis oleh Joko Siswoyo (23) ternyata berujung pada dirinya menjadi target pembunuhan.

Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali itu diketahui mengunggah status WA dengan tulisan 'INFO AGUNG CAH JEBRES WONG RUWET IKI'.

Berita Rekomendasi

Unggahan itu disertai dengan foto Agung Nugroho (20) yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan Joko Siswoyo.

Baca juga: Oknum Guru Honorer Diduga Terlibat dalam Kasus Pembunuhan di Timor Tengah Selatan, Ini Perannya

Niatan untuk membunuh korban muncul ketika Agung mengetahui status WA korban dari rekannya.

Agung tak bisa melihat status itu di HP-nya karena status korban disembunyikan dari Agung.

"Saat itu saya masih komunikasi dengan dia, ternyata dia mengupload namun disembunyikan dari saya," ujar Agung, kepada TribunSolo.com, Senin (8/5/2023).

Di sisi lain, Agung ternyata memiliki utang pada korban sebesar Rp6 juta yang telah berbunga menjadi 13 juta.

Usut punya usut, Agung telah menjalin kesepakatan dengan korban untuk meminjam pinjaman online (pinjol) dengan menggunakan nama korban.

Uang tersebut digunakannya untuk bayar utang modal dagang.

Agung mengaku sudah berusaha mencicil utangnya ke korban, namun baru sebesar Rp500 ribu.

"Saya utang ke korban melalui pinjol itu atas persetujuan antara saya dan korban, dulu saya minjam Rp 6 juta, namun karena berbunga, jadi sekarang Rp 13 juta," ucap Agung.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan Agung sakit hati atas status yang ditulis korban.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Anak oleh Ayah di Gresik, KemenPPPA Minta Pelaku Dihukum Berat

"Oleh karena itu, tersangka Agung sakit hati serta merencanakan hal tersebut kepada korban, dengan menghubungi tersangka G yang kini masih buron untuk menyiapkan tongkat dan karung serta mencari lokasi yang sepi," ucap Jerrold kepada TribunSolo.com.

Agung juga mengajak tersangka Gilang Adi Pratama (26) alias Cawet untuk menghabisi nyawa korban.

Dalam ajakannya tersangka Agung berbisik ke Gilang dengan kalimat 'ayo tak ajak nganu joko wet (cawet, -red)'.

"Maksud 'nganu' yang diucapkan pelaku yaitu memukuli korban," ungkap Jerrold.

Setelah berhasil menghabisi korban, tubuh korban dimasukkan Agung dan Gilang ke dalam karung dan diisi tiga buah paving.

Hal ini dilakukan dengan tujuan korban bersama karung dapat tenggelam saat dibuang ke sungai Bengawan Solo.

"Tubuh korban dibuang ke sungai Bengawan Solo, tepatnya di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo dan ditemukan di Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar," kata Jerrold.

Saat mengetahui korban ditemukan dari pemberitaan, Agung diketahui langsung tancap gas kabur ke Ponorogo, Jawa Timur.

"Tahu berita (penemuan korban) itu, Kamis pukul 21.00 WIB, saya melarikan diri ke Ponorogo," pungkas Agung .

Korban Dimasukkan ke Karung Lalu Dibuang di Bengawan Solo

Sungguh sadis aksi para pelaku pembunuhan Joko Siswoyo (23), guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali.

Joko harus kehilangan nyawanya usai mengalami serangkaian serangan dari dua pelaku, Agung dan Gilang.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan awal mula pembunuhan ini dikarenakan Agung meminjam uang ke pinjol dengan menggunakan nama korban.

Singkat cerita, Agung tak terima dan sakit hati karena namanya disebut korban dalam status WhatsApp yang bersangkutan.

Lantas, Agung menjanjikan akan mengembalikan uang korban dengan meminta korban datang ke rumahnya pada Selasa (2/5/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Ternyata Agung sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan bantuan dua tersangka lainnya yakni Gilang alias Cawet dan pria berinisial G yang saat ini masih buron.

Baca juga: 4 Fakta Ayah Bunuh Bayinya Usia 3 Bulan: Tebar Beras, Ditemukan Mengapung hingga Motif Pembunuhan

"Korban diminta untuk datang ke rumah tersangka. Tersangka Agung telah merencanakan aksinya dengan menghubungi G untuk menyiapkan tongkat dan karung serta mencari lokasi yang sepi untuk eksekusi," kata Jerrold kepada TrubunSolo.com, Senin (8/5/2023).

Korban kemudian tiba di rumah tersangka sekira 23.30 WIB seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol AD-4950-AHD.

Agung sebelumnya telah mengajak tersangka Gilang dari tempat kerjanya untuk menghabisi korban.

"Pada saat itu, tersangka Agung berbisik kepada tersangka Gilang 'ayo tak ajak nganu joko wet (cawet, -red), dan yang dimaksud nganu itu yaitu mukul orang," ucap Jerrold.

Setelah korban berhasil diajak tersangka Agung ke TKP, tersangka Gilang sudah berada di lokasi dengan membawa tongkat dan karung yang sudah disiapkan tersangka G.

Kala itu sudah memasuki Rabu (3/5/2023) pukul 01.00 WIB, pembunuhan pun terjadi.

Tersangka Agung langsung mencekik leher korban dari arah samping dengan lengan kanan dan menjegal kaki korban hingga terjatuh.

Kemudian tersangka Agung menyuruh tersangka Gilang untuk mengambil tongkat dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga tongkat tersebut hampir patah.

"Kondisi korban saat dicekik, korban mengeluarkan lendir dan kejang-kejang, kemudian setelah dipukul, kepala korban berdarah," ucap Jerrold.

Pasca aksi tersebut, dua tersangka mengecek kondisi korban apakah sudah tidak bereaksi atau masih bereaksi.

Kemudian, setelah korban tidak bereaksi, tubuh korban dimasukkan ke dalam karung dan diisi tiga buah batu paving dengan diikat menggunakan kawat bendrat.

Korban kemudian dibuang ke sungai Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

"Kemudian, Kamis (4/5/2023) pagi pukul 09.30 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Wilayah Dusun Dingin, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar," ujar Jerrold.

Atas kejadian tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa kaos merah, celana panjang hitam, jaket Adidas putih kombinasi merah biru serta satu buah sendal biru bagian kiri milik korban.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan motor Honda Beat merah putih dengan nopol AD-4950-AHD milik korban dan Honda Revo Hitam Merah dengan nopol AD-6261-RT milik pelaku.

"Kedua tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan tuntuntan maksimal hukum mati," ucap Jerrold.

Baca juga: Marak Kasus Pembunuhan Anak Kandung, Pemerintah Harus Utamakan Isu Kesehatan Mental Orang Tua

Motif Pembunuhan

Utang piutang hingga sakit hati ternyata menjadi motif dibalik pembunuhan Joko Siswoyo (23), guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali.

Hal ini diungkap tersangka yang bernama Agung Nugroho (20).

Agung memiliki utang pada korban sebesar Rp6 juta yang telah berbunga menjadi 13 juta.

Usut punya usut, Agung telah menjalin kesepakatan dengan korban untuk meminjam pinjaman online (pinjol) dengan menggunakan nama korban.

Uang tersebut digunakannya untuk bayar utang modal dagang.

Agung mengaku sudah berusaha mencicil utangnya ke korban, namun baru sebesar Rp500 ribu.

"Saya utang ke korban melalui pinjol itu atas persetujuan antara saya dan korban, dulu saya minjam Rp 6 juta, namun karena berbunga, jadi sekarang Rp 13 juta," ucap Agung, kepada TribunSolo.com, Senin (8/5/2023).

Niatan untuk membunuh korban muncul ketika Agung mengetahui status WhatsApp (WA) korban dari rekannya.

Dimana korban mengunggah status di akun media sosial WA dengan foto tersangka dengan tulisan 'INFO AGUNG CAH JEBRES WONG RUWET IKI'.

Agung tak bisa melihat status itu di HP-nya karena statusnya disembunyikan oleh korban.

"Saat itu saya masih komunikasi dengan dia, ternyata dia mengupload namun disembunyikan dari saya," ujar Agung.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan Agung sakit hati atas status yang ditulis korban.

"Oleh karena itu, tersangka Agung sakit hati serta merencanakan hal tersebut kepada korban, dengan menghubungi tersangka G yang kini masih buron untuk menyiapkan tongkat dan karung serta mencari lokasi yang sepi," ucap Jerrold kepada TribunSolo.com.

Agung juga mengajak tersangka Gilang Adi Pratama (26) alias Cawet untuk menghabisi nyawa korban.

Dalam ajakannya tersangka Agung berbisik ke Gilang dengan kalimat 'ayo tak ajak nganu joko wet (cawet, -red)'.

"Maksud 'nganu' yang diucapkan pelaku yaitu memukuli korban," ungkap Jerrold.

Setelah berhasil menghabisi korban, tubuh korban dimasukkan Agung dan Gilang ke dalam karung dan diisi tiga buah paving.

Hal ini dilakukan dengan tujuan korban bersama karung dapat tenggelam saat dibuang ke sungai Bengawan Solo.

"Tubuh korban dibuang ke sungai Bengawan Solo, tepatnya di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo dan ditemukan di Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar," kata Jerrold.

Saat mengetahui korban ditemukan dari pemberitaan, Agung diketahui langsung tancap gas kabur ke Ponorogo, Jawa Timur.

"Tahu berita (penemuan korban) itu, Kamis pukul 21.00 WIB, saya melarikan diri ke Ponorogo," pungkas Agung. (Tribunnews.com/TribunSolo.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas