Bos Laundry di Medan Dilaporkan ke Polisi, Lecehkan Karyawati yang Baru 2 Minggu Bekerja
Kasus pelecehan terjadi di sebuah kios laundry di Medan. Karyawati yang baru 2 minggu bekerja dilecehkan bosnya saat bekerja.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawati laundry di Medan, Sumatra Utara berinisial BSP menjadi korban pelecehan pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban dilecehkan bosnya saat bekerja di kios yang terletak di Jalan Berdikari No 63 Padang Bulan, Kota Medan.
Pelecehan tersebut membuat korban trauma dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.
Dari pengakuan korban, ia bekerja sebagai karyawati laundry di tempat tersebut baru dua minggu.
BSP yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan laundry mengaku ia datang pada hari itu untuk bekerja seperti biasanya.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat itu, setelah semua pekerjaannya selesai, BSP duduk di dekat kamar mandi.
Kemudian bosnya yang merupakan pemilik usaha laundry itu datang menghampiri BSP.
Pemilik laundry bernama Prancis Panjaitan itu pun bertanya terkait adanya merah di leher BSP.
Padahal, di lehernya sama sekali tak ada tanda merah seperti yang dikatakan oleh bosnya itu.
Lebih lanjut, Prancis Panjaitan kemudian mengasal bahwa tanda merah di leher BSP tersebut lantaran dicium oleh sang kekasih.
Mendapatkan pertanyaan tak pantas itu, BSP pun menyangkalnya.
Namun tiba-tiba Prancis Panjaitan mendekap korban dan mencium lehernya. Sontak aksi pelecehan yang dialami BSP secara tiba-tiba itu membuatnya syok.
Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Mahasiswi di Buleleng Bali, Bermula dari Dosen yang Datang ke Kos Korban
Saat mencoba memberi perlawanan, tiba-tiba pelaku mendorong korban ke dalam kamar mandi hingga membuat tangan BSP memar karena terkena sudut meja.
Disana Prancis Panjaitan membabi buta melecehkan BSP dengan meremas payudara korban. Beruntung saat itu BSP berhasil kabur dari cengkeraman bosnya.