Cerita Warga Pekalongan Uangnya Rp 40 Juta Dimakan Rayap, Disimpan di Kolong Tempat Tidur
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal, Selasa (9/5/2023), mengecek secara langsung kasus tersebut yang viral di sosial media.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Rustini (53) warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menyimpan uang kertas miliknya di bawah kolong tempat tidur.
Empat tahun kemudian uang itu dimakan rayap.
Jumlah uangnya tidak tanggung-tanggung mencapai Rp 40 juta.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal, Selasa (9/5/2023), mengecek secara langsung kasus tersebut yang viral di sosial media.
Dalam video yang diposting tiga hari yang lalu, tampak keluarga Rustini tengah berupaya memisahkan uang pecahan Rp 100 ribu yang lengket tersebut.
Anizah (28) anak Rustini mengatakan bahwa uang puluhan juta itu disimpan sejak tahun 2019.
Baca juga: Uang Rp 35 Juta Milik Warga Madiun Dimakan Rayap, Begini Kata Bank Indonesia Terkait Penggantiannya
Uang tersebut disimpan di dalam plastik, kemudian dimasukkan ke dalam toples lalu diletakkan di kolong tempat tidur.
"Ceritanya itu, ibu saya melihat di TV yang viral duit dimakan rayap. Terus dia (ibunya) ingat punya simpanan tabungan duit sudah empat tahunan, takut terjadi hal yang sama," kata dia.
"Terus kemarin pas mau berangkat ke Jakarta untuk bekerja sebagai penjual nasi megono, sebelum berangkat mengecek uang tabungannya. Ternyata emang udah lengket, udah hancur. Tapi ya mending ada yang belum begitu parah," kata Anizah (28) anak Rustini.
Kemudian ia berinisiatif membawa uang tersebut ke bank terdekat.
Ternyata dari total Rp 40 juta, ada Rp 23,5 juta yang masih layak dan diterima oleh bank.
Selanjutnya, ibunya pun langsung membuat rekening bank dan uang yang masih layak itu ditabungkan di sana.
"Sementara itu, sisa uangnya sebesar Rp 16,5 juta yang tidak diterima bank ia bawa kembali pulang. Ibu saya sempat menyesal karena uang belasan juta itu terancam sia-sia," imbuhnya.
Kantor Perwakilan BI Tegal mendatangi rumah Rustini untuk mengecek kondisi uang tersebut.