Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tewas Dibunuh karena Unggahan Status WA, Keseharian Joko Siswoyo Jadi Sorotan : Tidak Neko-Neko

Joko jadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan teman, dalam kondisi sekarat dimasukkan dalam karung lalu ditenggelamkan di sungai Bengawan Solo

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tewas Dibunuh karena Unggahan Status WA, Keseharian Joko Siswoyo Jadi Sorotan : Tidak Neko-Neko
Tribunsolo.com/Tri Widodo/Kolase Foto
(Kiri) Foto Joko Siswoyo semasa hidup. (Kanan) Potret evakuasi jenazah Joko Siswoyo yang ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Karanganyar. Berikut fakta-fakta Guru MI dibunuh teman, mulai korban ditenggelamkan di Sungai Bengawan Solo hingga motif dipicu utang. 

Korban lantas dianiaya, dicekik dan dipukul menggunakan tongkat.

Karena korban tidak bergerak dan mengira sudah meninggal, pelaku memasukkan korban ke dalam karung gabah.

Setelah korban dikarungi dan masukkan paving, tersangka langsung membawa ke lokasi pembuangan di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Selama perjalanan ke lokasi pembuangan, korban diletakkan di lantai motor matic milik tersangka.

"Posisi korban saat dikarungi seperti ini (tersangka memperagakan posisi korban), badan tertekuk," ucap Agung.

Tapi nyatanya, korban masih hidup saat dikarungi dan dibuang ke Sungai Bengawan Solo.

Fakta ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan korban dari pihak kepolisian, dimana korban dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam.

Berita Rekomendasi

"Korban saat dikarungi, dalam keadaan sekarat," ucap Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.

Kapolres mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yakni  Gilang Adi Pratama (26), Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar dan Agung Nugroho (20), Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Baca juga: Kabar Terbaru Temuan Mayat Pria di Sungai Bengawan Solo, Ditemukan Tanda kekerasan, Diduga DIbunuh

Sementara seorang pria lainnya yang berinisial G saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kedua orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan atas nama Joko Siswoyo," kata Jerrold kepada TribunSolo.com, Senin (8/5/2023).

Kedua tersangka yang telah diamankan diketahui diringkus di dua lokasi berbeda yakni Gilang diamankan di Jagalan, Jebres, Solo.

Sedangkan tersangka Agung diamankan di Ponorogo, Provinsi Jawa Timur.

"Kedua tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan tuntuntan maksimal hukum mati," ucap Jerrold.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas