Jadi Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Berhasil Bawa Pemprov Banten Capai Kinerjanya
Dilantik menjadi Pj Gubernur Banten, Al Muktabar berhasil membawa Pemprov Banten meraih penghargaan dan mencapai kinerjanya.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, sejak dilantik menjadi Pj Gubernur Banten, banyak capaian yang berhasil diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Adapun capaian kerja yakni penugasan atau mandatory dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, basis dasar kerja saya tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin,” ungkap Al Muktabar, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (11/5/2023).
Untuk diketahui, hampir satu tahun mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Banten, banyak capaian dan raihan atas kinerja program Pemprov Banten yang dibawanya.
Berdasarkan peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2023. RKPD Tahun 2023, diketahui, mengusung tema “Memperkuat Daya Saing Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Fondasi Tahap Modernisasi”.
Dalam RKPD Tahun 2023 tersebut terdapat empat prioritas pembangunan, yaitu meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas dan daya saing SDM, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, serta meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, lanjut Al Muktabar, Pemprov Banten mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar 26,77 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah.
“Tak hanya itu, terdapat pula alokasi anggaran kesehatan sebesar 14,36 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji. Serta alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 41,45 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah,” ujar Al Muktabar.
Ia menambahkan, Pemprov Banten juga siap menyukseskan Pemilu 2024. Hal itu ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 hingga kesiapan data kependudukan untuk data pemilih.
“Salah satu tugas saya adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Kita Provinsi pertama yang memiliki Perda Pembentukan Dana Cadangan,” jelas Al Muktabar.
Sementara itu, terkait penugasan atau mandatory sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan, penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan Bangga Buatan Indonesia atau Bangga Berwisata di Indonesia sudah masuk dalam agenda kerja Tahun 2023.
“Hal itu turut tercermin pada capaian indikator makro Provinsi Banten saat ini,” ujarnya.
Capaian Kinerja Pemprov Banten
Sebagai informasi, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) berdasarkan data BPS Provinsi Banten pada Triwulan I pasca pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus meningkat dimana secara year on year (yoy) tumbuh sebesar 4,68 persen dibandingkan dengan Triwulan IV Tahun 2022.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada periode Februari 2023 turun menjadi 7,97 persen atau turun 0,56 persen dibandingkan pada periode Februari 2022. Angka Kemiskinan dari tahun ke tahun turun 0,25 persen atau menjadi 6,24 persen pada September 2022.