Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pungli Guru ASN

Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani, dinonaktifkan buntut kasus dugaan pungli yang dialami seorang guru, Husein Ali Rafsanjani (27). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pungli Guru ASN
Kolase TribunSumsel.com
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri), Husein Ali (kanan). Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani, dinonaktifkan buntut kasus dugaan pungli yang dialami seorang guru, Husein Ali Rafsanjani (27).  

"Tapi, itu ketidakcermatan di dalam komunikasi dan sebagainya, sehingga menimbulkan itu." 

"Biasanya kan, kalau kita mau mengambil suatu keputusan bukan bersifat intruksional, kan harus rembugan," kata Jeje.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Husein
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Husein (Instagram @ridwankamil)

Sebelumnya, kasus ini juga disorot oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Ridwan Kamil telah merekomendasikan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran.

Rekomendasi ini disampaikan Ridwan Kamil setelah mendengarkan penjelasan langsung Husein Ali Rafsanjani.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran. Sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," tulis Ridwan Kamil di akun Instagram, Kamis (11/5/2023).

Ridwan Kamil ingin isu pungli di Kabupaten Pangandaran diusut tuntas.

Berita Rekomendasi

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil.

Pengakuan Husein 

Husein viral setelah menceritakan pengalamannya bekerja di lingkup pendidikan Pangandaran di akun sosial media TikTok miliknya @husein_ar

Dalam video yang ia unggah, Husein mengaku terpaksa membayar sejumlah uang saat mengikuti latsar pada tahun 2020. 

Pada saat itu, Husein mengaku mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiaya oleh negara.

Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport sebesar Rp 350 ribu. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas