Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pungli Guru ASN
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani, dinonaktifkan buntut kasus dugaan pungli yang dialami seorang guru, Husein Ali Rafsanjani (27).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
"Tapi, itu ketidakcermatan di dalam komunikasi dan sebagainya, sehingga menimbulkan itu."
"Biasanya kan, kalau kita mau mengambil suatu keputusan bukan bersifat intruksional, kan harus rembugan," kata Jeje.
Sebelumnya, kasus ini juga disorot oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil telah merekomendasikan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran.
Rekomendasi ini disampaikan Ridwan Kamil setelah mendengarkan penjelasan langsung Husein Ali Rafsanjani.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran. Sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," tulis Ridwan Kamil di akun Instagram, Kamis (11/5/2023).
Ridwan Kamil ingin isu pungli di Kabupaten Pangandaran diusut tuntas.
"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan."
Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil.
Pengakuan Husein
Husein viral setelah menceritakan pengalamannya bekerja di lingkup pendidikan Pangandaran di akun sosial media TikTok miliknya @husein_ar.
Dalam video yang ia unggah, Husein mengaku terpaksa membayar sejumlah uang saat mengikuti latsar pada tahun 2020.
Pada saat itu, Husein mengaku mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiaya oleh negara.
Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport sebesar Rp 350 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.