Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pungli Guru ASN

Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani, dinonaktifkan buntut kasus dugaan pungli yang dialami seorang guru, Husein Ali Rafsanjani (27). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pungli Guru ASN
Kolase TribunSumsel.com
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri), Husein Ali (kanan). Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani, dinonaktifkan buntut kasus dugaan pungli yang dialami seorang guru, Husein Ali Rafsanjani (27).  

Ia melaporkan adanya pungli yang ia alami ke lapor.go.id.

Husein mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah pihak buntut laporannya tersebut. 

Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda ASN Pangandaran yang mengundurkan diri buntut melapor soal adanya pungli.
Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda ASN Pangandaran yang mengundurkan diri buntut melapor soal adanya pungli. (Instagram @husein_ar)

Setelah melaporkan hal tersebut, Husein mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah pihak. 

Ia diminta menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran.

Saat datang ke BKPSDM Pangandaran, Husein mengungkapkan suasananya terasa tidak enak.

Ia mengaku diserbu banyak pertanyaan soal laporan yang dibuatnya.

"Saya ditanya-tanya kan, kenapa ngelapor? Saya bilang ya karena saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini uang untuk apa," ujar Husein, Selasa (9/5/2023). 

Berita Rekomendasi

"Terus, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma di-recofusing untuk Covid-19."

"Saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya."

"Mereka beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," terangnya.

Buntutnya, Husein diancam dipecat sebagai CPNS Pangandaran jika tidak menurunkan laporannya soal pungli.

Pemecatan dilakukan karena ia dianggap telah merusak nama baik instansi.

Namun, kata Husein, surat pemecatannya tak kunjung diberikan. 

Mundur dari Guru ASN

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas