Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pungli Guru ASN
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani, dinonaktifkan buntut kasus dugaan pungli yang dialami seorang guru, Husein Ali Rafsanjani (27).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Kolase TribunSumsel.com
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri), Husein Ali (kanan). Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani, dinonaktifkan buntut kasus dugaan pungli yang dialami seorang guru, Husein Ali Rafsanjani (27).
Husein pun memutuskan untuk mundur sebagai guru ASN.
Husein memutuskan untuk kembali ke Kota Bandung tempat asalnya.
Husein merasa jengah, lantaran selama satu tahun lebih proses pemecatan atau pengunduran dirinya tidak diproses.
"Saat menghadap di BKPD2SM sesuai dari pembicaraan itu ya akan mengundurkan diri tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya," ujar Husein, Selasa (9/5/2023) dikutip dari TribunJabar.Id.
Ia mengaku, setelah menetap di Bandung sempat dihubungi untuk kembali mengajar di SMPN 2 Pangandaran.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Muhammad Zulfikar) (TribunJabar.Id/Nappisah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.