Polisi Belum Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Bos di Semarang: Masih Sehat, Keterangan Konsisten
Pihak kepolisian belum memeriksa kejiwaan pelaku pembunuhan bos di Semarang, Husen, karena masih tampak sehat dan keterangannya masih konsisten.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Alasan pihak kepolisian hingga sekarang belum memeriksa kejiwaan pelaku pembunuhan mutilasi bos di Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Muhammad Husen (28), karena masih tampak sehat.
Selain itu, keterangan yang Husen berikan kepada polisi masih konsisten hingga saat pra-rekonstruksi yang dilakukan pada Jumat (12/5/2023) kemarin.
Demikian disampaikan oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano.
"Kondisi kejiwaan Husen belum diperiksa," ucap Dionisius, Jumat (12/5/2023).
"Sejauh ini, pra-rekontruksi telah sesuai dengan keterangan tersangka dan para saksi," imbuhnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Namun, meskipun demikian, pihak kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Husen.
Baca juga: Eks Rekan Kerja Pelaku Mutilasi Bos di Semarang Tak Percaya atas Aksi Husen, Singgung soal Fisik
Dionisius mengatakan, jika nantinya ditemukan adanya gangguan kondisi kejiwaan pada Husen, hal itu akan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit jiwa.
Hingga saat ini, ujar Dionisius, kondisi Husen terlihat konsisten sehat.
"Sampai sekarang keterangan Husen konsisten sehat-sehat saja," jelasnya.
Ahli Psikolog Forensik Sebut Husen Tidak Punya Gangguan Jiwa
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyebutkan Husen adalah orang waras atau tidak mempunyai gangguan jiwa.
Reza mengatakan, mengenai pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku memang sah-sah saja, tetapi ia membayangkan pelaku adalah orang yang waras.
"Tentu kalau mau dilakukan pemeriksaan (kejiwaan), silakan saja, tetapi saya membayangkan tersangka ini orang yang waras," katanya, dikutip Tribunnews.com dari wawancara di YouTube tvOneNews, Kamis (11/5/2023).
Hal tersebut lantaran pelaku mampu untuk mengingat dan menceritakan ulang peristiwa yang terjadi secara gamblang atau lancar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.