Cerita Petani di Kabupaten Magelang Terima UGR Tol Jogja-Bawen Rp2,2 Juta, Mengaku Tetap Bersyukur
Uang UGR yang diterima terkecil lantaran tanah yang terdampak hanya seluas dua meter persegi dan yang terkena tol itu adalah bagian aliran air
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Tanahnya terkena proyek Tol Jogja-Bawen, Kasiyat (70) warga Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp2,2 juta.
Ia hanya memperoleh uang UGR terkecil itu lantaran tanah yang terdampak hanya seluas dua meter persegi dan bagian lahan sawahnya yang terkena tol itu adalah bagian aliran air.
"Cuma keserempet, itu di dekat belumbungan. Cuma kena pojokannya itu sawah itu padahal totalnya seluas 347 meter persegi," ujarnya usai menerima UGR di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Magelang, Selasa (16/5/2023).
Meskipun menjadi salah satu penerima UGR terkecil di Kabupaten Magelang , Kasiyat mengaku tetap bersyukur dengan uang tersebut.
Dirinya pun langsung mencairkan uang itu di lokasi penerimaan UGR.
Baca juga: Sekdes di Klaten Ini akan Gunakan Uang UGR Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo untuk Bangun Pesantren
"Ya, ini langsung dicairkan saja. Nanti untuk buat apa kurang tahu, itu orang rumah lah," terangnya.
Jumlah fantastis pernah diterima seorang buruh tani bernama Jaenal, warga Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten Jawa Tengah mendapatkan uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak proyek tol Yogyakarta-Solo dengan nilai yang sangat fantastis yakni Rp 5,6 miliar.
Uang miliaran rupiah kompensasi setelah bangunan rumah dan tanah seluas 1.768 meter persegi miliknya di Desa Senden itu, diterjang oleh proyek jalan bebas hambatan tersebut.
Meski mendapat UGR dengan nilai fantastis Rp 5,6 miliar, namun tak serta merta membuat kakek berusia 70 tahun itu senang.
Ia justru merasa sedih, sebab rumah yang sudah berusia 100 tahun dan merupakan peninggalan orang tuanya harus direlakan demi kepentingan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
"Alhamdulillah, saya bersyukur tapi sekaligus sedih karena rumah yang saya tinggali peninggalan orang tua dan sudah berusia seratus tahun harus hilang," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela-sela pencairan UGR di Kantor Camat Ngawen, Klaten, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, uang miliaran yang didapat dari UGR tol tersebut akan dibagi kepada 8 orang saudaranya. Sebab rumah dan tanah yang kena tol merupakan warisan orang tuanya.
Pencairan Tahap ke-12 dan ke-13 pada seksi II yang disetujui oleh LMAN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.