Dua Pelaku Penipuan Puluhan Jemaah Umrah asal Majalengka Diringkus, Jadi Buronan 3 Bulan
Kedua tersangka berinisial ES dan F telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Majalengka
Editor: Eko Sutriyanto
Mereka mengaku telah menjadi korban penipuan umrah yang dilakukan oleh agen travel yang diduga berasal dari Nagrek, Garut tersebut.
Adapun, saat itu sebanyak 36 orang yang tercatat menjadi korban.
Dari jumlah korban tersebut, rata-rata jemaah telah menyetorkan uang sebesar Rp 27 juta.
Jika ditotalkan para korban mengalami kerugian mencapai Rp 941 juta.
Baca juga: Warga Sleman Jadi Korban Penipuan Modus Janjikan Bisa Kerja di BUMN, Uang Rp105 Juta Amblas
Diberikan sebelumnya, puluhan warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh agen travel umrah.
Diketahui mereka berasal dari empat kecamatan yang ada di kota angin.
Menurut salah satu korban asal Desa Ciomas, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Eroh Saroh (41) mengatakan, di desa tempat tinggalnya hanya ia bersama suaminya yang menjadi korban.
Sementara, korban lainnya masih warga Majalengka yang tersebar di 4 kecamatan.
"Di Desa Ciomas mah saya sama suami Asikin (58) (jadi korban), nah sisanya ada dari tetangga desa, di kecamatan lain juga ada.
"Pokoknya ada 4 kecamatan, Sukahaji, Sindang, Argapura dan Maja, jumlahnya 41 orang," ujar Eroh kepada Tribun, Sabtu (11/2/2023).
Para warga tersebut, menurutnya, kebanyakan teman kelompok arisan maupun pengajian.
Mereka sudah niat berangkat ke tanah suci untuk beribadah umrah sejak tiga tahun terakhir.
Uang-uang warga itu pun, kata Eroh, telah dititipkan secara kolektif di salah satu warga.
"Jadi ada yang teman pengajian, teman arisan, ada juga mantan jemaah haji, umrah. Kalau saya baru," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.