Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Dugaan Pungli di Pangandaran: Kepala BKSDM Diberhentikan, Husein Pindah Dinas ke Bandung

Husein yang sempat menjadi sorotan karena mengungkap dugaan pungli di Pangandaran kini ditugaskan ke Bandung. Kepala BKSDM, Dani Hamdani diberhentikan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Update Dugaan Pungli di Pangandaran: Kepala BKSDM Diberhentikan, Husein Pindah Dinas ke Bandung
Kolase TribunSumsel.com
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) menjadi sorotan di tengah kasus pengunduran diri ASN Pangandaran, Husein Ali (kanan) setelah diintimidasi karena melaporkan soal pungli. Ini profil dan hartanya. 

Keputusan ini diambil karena Jeje Wiradinata melihat adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Dani Hamdani saat menjabat.

"Dia (Dani Hamdani) melakukan langkah-langkah yang tidak profesional terhadap penanganan terhadap pengaduan saudara kang Husein kepada situs lapor.go.id," terangnya.

Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu.
Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. (TribunJabar)

Sosok Dani Hamdani

Dikutip dari TribunJabar.id, Dani Hamdani memiliki jabatan sebagai Pembina Tingkat 1 di golongan IV/B.

Dani Hamdani merupakan lulusan S2 jurusan Manajemen Pemerintah Daerah dan memiliki dua gelar yakni S.Sos.,M.M.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dani Hamdani memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,1 M.

Kekayaan yang dimiliki Dani Hamdani mayoritas berupa tanah dan bangunan.

Berita Rekomendasi

Belum diketahui kebenaran Dani Hamdani terlibat kasus pungli dan intimidasi.

Baca juga: Fakta Husein, Guru Pangandaran Mundur usai Diintimidasi: Bertemu Bupati hingga Langkah Ridwan Kamil

Namun dalam sebuah unggahan di akun Instagram @husein_ar, Dani Hamdani menyebut Husein bermasalah karena memiliki sakit jiwa.

"Sebetulnya dia tidak layak lulus dari PNS karena dari tes kejiwaan dia tidak lulus jadi secara kejiwaan dia tidak layak," ujar Dani.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali Rafsanjani (27) sebagai ASN.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali Rafsanjani (27) sebagai ASN. (Instagram @ridwankamil)

Ridwan Kamil Tugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar ke Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengundang Husein untuk menceritakan kasus dugaan pungli dan intimidasi yang dialaminya.

Politisi partai Golkar tersebut juga sudah meminta penjelasan dari pihak BKPSDM Pangandaran terkait kasus ini.

Kini ia telah menugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk mendalami kasus yang viral di media sosial.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas