Kronologi 7 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan di Pasuruan, Para Korban Tewas di Waktu yang Berbeda
Pesta miras oplosan di Pasuruan memakan korban jiwa. Sebanyak 7 warga tewas setelah meminum miras oplosan di acara nikahan.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM - Pesta miras yang digelar di sebuah rumah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur memakan korban jiwa.
Sebanyak tujuh warga meninggal setelah meminum miras oplosan di hajatan pernikahan.
Para korban meninggal di waktu yang berbeda-beda setelah meminum miras oplosan pada Sabtu (13/5/2023) malam.
Korban meninggal adalah Indra Laksmana (38) M. Adi Soni (33) dan Udin Masud (47), M. Rozi (38), Harjono (39), Bayu (38), dan M Taufik (38).
Sedangkan tiga orang lainnya yang juga diduga ikut pesta miras sedang menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Bangil.
Baca juga: Sopir Angkot di Cianjur Rudapaksa Siswi SMK, Pelaku Beraksi Saat Korban Mabuk Miras
Miras itu informasinya didapatkan dari toko Mama Eva, yang ada di kawasan Plaza Bangil sisi barat.
Polisi dan petugas gabungan sudah menyita puluhan miras.
Muslimin, Ketua Paguyuban Plaza Bangil yang juga rekan dari beberapa korban miras ini mengatakan, korbannya lebih dari 10 orang.
“Awalnya empat orang meninggal dunia, selanjutnya bergiliran sampai totalnya tujuh orang meninggal dunia,” kata Muslim, sapaan akrabnya, Rabu (17/5/2023).
Kapolsek Bangil AKP Shukiyanto mengaku masih mendalami kasus ini. Ia mengaku pihaknya masih menggali informasi dari saksi.
“Kami masih lakukan pendalaman. Apakah memang meninggal karena miras oplosan atau hal lain. Ini masih kami kembangkan,” pungkasnya .
Pesta Miras di Surabaya
Sebelumnya, pesta miras di acara pernikahan warga juga terjadi di Surabaya.