Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ayah Hamili Anak Kandung di Sukoharjo Dilaporkan sejak 2021, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan ayah hamili anak kandung di Sukoharjo. Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2021.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Kasus Ayah Hamili Anak Kandung di Sukoharjo Dilaporkan sejak 2021, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - Wanita di Sukoharjo mengaku menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya. Kasus ini telah dilaporkan, tapi belum ada perkembangannya. 

Di dalam hotel korban diberi minuman yang membuat lemas dan tidak berdaya.

"Dan di situlah terjadi dugaan persetubuhan anak di bawah umur," terangnya.

Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anak Saat Ibunya Tidur, Polisi Tangerang Ringkus Pelaku

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali merudapaksa korban dengan iming-iming memberi uang jajan.

Pada Maret 2017, korban baru menyadari sedang hamil tiga bulan akibat perbuatan ayahnya.

Lalu, pada Agustus 2017, korban melahirkan seorang bayi di usia kehamilan delapan bulan.

"Saat itu, tidak ada yang tahu korban mengandung hingga korban bisa lulus SMP," sambungnya.

Kini, korban telah menikah siri dengan seorang laki-laki berinisial AS yang merupakan Guru SMK-nya dulu.

Berita Rekomendasi

Dari pernikahan tersebut, korban telah dikaruniai seorang anak.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas