Kasus Ayah Hamili Anak Kandung di Sukoharjo Dilaporkan sejak 2021, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan ayah hamili anak kandung di Sukoharjo. Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2021.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Di dalam hotel korban diberi minuman yang membuat lemas dan tidak berdaya.
"Dan di situlah terjadi dugaan persetubuhan anak di bawah umur," terangnya.
Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anak Saat Ibunya Tidur, Polisi Tangerang Ringkus Pelaku
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali merudapaksa korban dengan iming-iming memberi uang jajan.
Pada Maret 2017, korban baru menyadari sedang hamil tiga bulan akibat perbuatan ayahnya.
Lalu, pada Agustus 2017, korban melahirkan seorang bayi di usia kehamilan delapan bulan.
"Saat itu, tidak ada yang tahu korban mengandung hingga korban bisa lulus SMP," sambungnya.
Kini, korban telah menikah siri dengan seorang laki-laki berinisial AS yang merupakan Guru SMK-nya dulu.
Dari pernikahan tersebut, korban telah dikaruniai seorang anak.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)