Oknum Perwira TNI Diduga Aniaya Bocah 11 Tahun di Palembang, Kasus Diambil Alih Denpom II/4
Rekaman CCTV aksi diduga penganiayaan oleh Lektol ZK kini sudah beredar luas di media sosial warga Palembang.
Editor: Dewi Agustina
"Saya langsung ke rumah pelaku dan di sana saya cari anak saya. Tapi pas saya cari pelaku dia ngga ada di sana, saya ketok-ketok rumahnya tapi ngga ada yang keluar," katanya.
Akibat dari peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya, korban mengalami trauma berat dan ketakutan.
"Anak saya sangat trauma, sampai sekarang keluar kamar pun anak saya takut. Padahal kalau biasanya dia itu paling supel, senang main sama teman-temannya, dan kalau dengan bapak-bapak warga sini akrab sekali, apalagi kalau diajak main bola paling seneng dia, tapi sekarang banyak diam karena takut," ujar ayah korban.
Denpom Dalami Dugaan Penganiayaan
Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/4 Palembang dikabarkan saat ini sedang dalam proses pengecekan dan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Untuk membuktikan kebenaran dugaan kekerasan oknum TNI AD di video viral tersebut.
"Saya belum bisa mengatakan semuanya benar, tetapi saat ini proses itu sudah diambil alih Denpom II/4 Palembang, dan saat ini masih dalam proses pendalaman," kata Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadir melalui Kapendam II Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto, Kamis (18/5/2023).
Menurut Rohyat, jika nantinya dalam pendalaman Denpom II/4 Palembang, oknum TNI tersebut terbukti bersalah maka akan ada tindakan tegas dari pimpinan.
"Ya jelas, kalau ada salah dihukum dan saat ini masih didalami. Pokoknya kita dalami dulu dan cek dulu oleh Denpom II/4 Palembang, dan masih dalam pendalaman," ungkap perwira menengah dengan melati tiga di pundak ini.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Oknum Letkol Diduga Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang, Ini Kata Kodam II Sriwijaya