5 Fakta Oknum Dokter Aniaya Pelayan Karen's Diner Bali, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku
Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan oleh oknum dokter gigi terhadap staf Karen's Diner Bali, Minggu (14/5/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Viral di sosial media aksi oknum dokter gigi berinisial TK menganiaya staf Karen's Diner Bali.
Aksi penganiayaan terjadi di Karen's Diner Bali, tepatnya di Jalan Batu Belig 106, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.
Video penganiayaan TK terhadap staf Karen's Diner itu viral di media sosial pada Rabu (17/5/2023).
Namun berdasarkan rilis resmi dari Karen's Diner Bali, insiden tersebut terjadi pada Minggu (14/5/2023) pukul 14.58 WITA.
Adapun penyebab TK menganiaya staf Karen's Diner Bali lantaran tidak terima terhadap konsep pelayanan yang ditunjukan.
Selain itu, TK juga disebut kesal karena tak dipanggil dengan gelarnya.
Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan yang dilakukan oknum dokter gigi terhadap staf Karen's Diner Bali yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Kronologi
Dari berita acara yang diunggah manajemen, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 14.58 WITA.
Penganiayaan oknum dokter terhadap staf Karen's Diner viral terekam dalam sebuah video.
Awalnya seorang pria diduga yang diduga TK datang ke Karen's Diner Bali.
Sesaat setelah tiba dan duduk, TK memukul seorang staf bernama Sahrul dengan keras pada bagian belakang sambil marah-marah.
TK melakukan hal tersebut karena tidak terima dipanggil tanpa gelar dokternya.
Padahal menurut manajemen, rules pelayanan tidak ramah sudah masuk dalam aturan Karen's Diner.
Staf lain bernama Tiara kemudian membantu menjelaskan kepada TK bahwa hal itu merupakan bagian dari aturan restoran.
Namun, TK tetap marah dan seoalah masih tidak terima.
Kemudian, Tiara mengonfirmasi kepada teman TK agar pelanggan bisa meninggalkan tempat tersebut jika tidak bisa menerima konsep pelayanan tidak ramah dan judes.
TK kemudian masih tetap tak terima, ia justru malah menganiaya Tiara.
TK diketahui menampar, menjambak hingga mendorong Tiara.
Ia menarik rambut Tiara dan mengakibatkan helaian rambut Tiara rontok.
Lantas, seorang staf bernama Julia yang menghampiri juga mendapatkan tindakan kasar dari oknum dokter gigi KT.
KT yang meronta membuat Julia jatuh hingga pundak dan lengannya terluka.
2. Dilaporkan ke Polisi
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir, menuturkan, pihaknya telah menerima laporan staf restoran Karen's Diner terkait kasus penganiayaan.
Diakui kejadian diduga penganiayaan itu pun terjadi pada Minggu 14 Mei 2023 lalu.
Sementara kasusnya dilaporkan sekitar pukul 21.10 WITA.
"Dari keterangan pelapor, pelapor ini dianiaya saat bekerja. Bahkan identitas terlapor sudah kita tau," kata Iptu Amir, dikutip dari TribunBali.com, Jumat (19/5/2023).
Terkait pemeriksaan, Amir mengakui ada dua orang yang diperiksa atau dimintai keterangan.
Pemeriksaan sudah dilakukan kepada pelapor dan saksi pelapor.
"Untuk lebih jelasnya kita undang Jumat 19 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan. Karena juga masih menunggu hasil visum," imbuhnya.
3. Sepakat Damai
Iptu Amir juga tidak menampik bahwa kedua belah pihak kabarnya akan melakukan perdamaian.
"Untuk berdamainya, sementara baru penyampaian lisan saja dari kedua belah pihak. Belum ada lapor langsung ke kami," bebernya.
Kendati demikian, pada Jumat hari ini, pihaknya juga berencana akan mempertemukan kedua belah pihak yakni antara pelapor dan terlapor.
Sehingga jika sepakat berdamai harus melalui prosedur, dengan melakukan pencabutan berkas dan membuat surat pernyataan.
"Coba besok sekalian kita pertemukan mereka. Bagaimana kesepakatannya, apa berdamai atau tidak. Karena secara lisan saja mengaku berdamai," imbuhnya.
4. Lanjutkan Proses Hukum
Meski sempat berdamai, namun proses hukum tetap dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak berwajib.
"Kami akan mendampingi korban untuk memproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata manajemen Karen's Diner, dikutip Jumat (19/5/2023).
Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Made Pramasetia, mengatakan bahwa kasus dalam proses penanganan.
"Nanti kalau sudah tuntas di-release," ujar Pramasetia pada Rabu (17/5).
5. Pengakuan TK
TK telah mengakui perbuatannya terhadap staf Karen's Diner.
Melalui video yang unggah @kul.komang, dokter gigi TK itu mengakui kesalahannya.
"Kebetulan saya ada sedikit perselisihan di Karen's ya namanya ini ya? Di Karen's restoran dengan adik TGA."
"Tadi saya melakukan kekerasan dengan (kepada) beberapa teman-teman di sini," ujarnya, Kamis (18/5/2023), dilansir Tribun-Bali.com.
Ia pun membenarkan kronologi kejadian yang diterbitkan oleh manajemen Karen's Diner Bali.
TK mengakui telah memukul seorang waiter.
Ia juga mengaku telah mendorong dan menutup mulut TGA hingga menarik rambutnya.
Setelah melihat rambut TGA rontok, pihaknya pun merasa bersalah.
"Saya juga melakukan kekerasan kepada dia (Tiara) dengan mendorong dia dan menutup mulut. Saya menarik rambutnya. Karena kejadian itu saya merasa bersalah. Saya tahu itu asetnya dia karena itu estetika."
"Saya minta maaf sedalam-dalamnya kepada Tiara dan Karen's diner. Semoga Tiara bisa memaafkan saya, tim Karen's Diner bisa memaafkan," ujar TK.
Dokter gigi itu lalu minta maaf dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rina Ayu Panca Rini/Abdul Muhaimin) (Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta)