Bayi Berumur 3 Bulan Dibuang Ibu Kandung dalam Sumur di Jepara, Ayah Korban Sempat Lapor Polisi
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan ia telah memantau langsung di TKP begitu informasi penemuan bayi tersiar
Editor: Eko Sutriyanto
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih berusia 3 bulan yang merupakan anak kedua pasutri itu.
Kapolres menerangkan motif S tega membuang anaknya ke sumur karena tekanan ekonomi.
Di samping itu juga anaknya sudah lama sakit-sakitan sehingga ibunya mengambil jalan pintas membuang bayi tersebut.
Saat ini jasad bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD RA Kartini.
Bayi tersebut akan diuotopsi oleh tim forensik Polda Jateng.
Sang Ayah Sempat Lapor Polisi
Wahyu mengungkapkan, sebelum mengaku membuang bayi, ayah korban sempat melaporkan kehilangan bayi ke Polsek Kembang.
Kapolsek Kembang AKP Slamet Rahajo dalam laporannya menyampaikan, pelapor mengaku bayinya hilang secara tiba-tiba sekira pukul 02.30 WIB.
Kondisi jendela kamar terbuka saat bayi tersebut hilang.
Setelah mengetahui laporan kehilangan bayi ini, tim Satreskrim Polres Jepara bergerak menuju TKP.
Baca juga: Wanita di Tulungagung Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Hamil Diluar Nikah dan Pacar Pergi ke Taiwan
Orangtua korban dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menambahkan, pihaknya meminta keterangan kepada orangtua korban.
Kemudian S mengakui bahwa ia telah membuang bayinya ke dalam sumur.
Sumur itu sendiri diperkirakan kedalaman 20 meter.