Bayi Berumur 3 Bulan Dibuang Ibu Kandung dalam Sumur di Jepara, Ayah Korban Sempat Lapor Polisi
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan ia telah memantau langsung di TKP begitu informasi penemuan bayi tersiar
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Pasangan suami istri berinisial MR dan S diamankan ke Satreskrim Polres Jepara usai penemuan mayat bayi di dalam sumur. Pasutri tersebut merupakan orangtua dari bayi yang berusia 3 bulan yang ditemukan di dalam sumur.
Butuh proses lama untuk mengangkat bayi tersebut dari dalam sumur.
Setelah adanya pengakuan itu, ayah dan ibu korban diamankan ke Polres Jepara.
Pasutri tersebut sudah berumah tangga sejak 2014 lalu.
Mereka dikarunia dua anak yang pertama berusia 7 tahun dan anak kedua yang telah meninggal berusia 3 bulan.
Sehari-hari ayah korban bekerja serabutan berpenghasilansehari sekira Rp 70 ribu.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul UPDATE Penemuan Bayi di Dalam Sumur Jepara, Polisi Menduga Dibuang Ibu Kandungnya Sendiri
Berita Rekomendasi