Akhir Kisah Pasutri Pembuang Bayi ke Sumur, Kini Jadi Tersangka Setelah Ungkap Peran Masing-masing
S mengakui telah menceburkan bayi tersebut ke dalam sumur. Sementara MR yang membuka tutup sumur.
Editor: Dewi Agustina
Kondisi sumur itu sudah tidak difungsikan.
Bangunan sumur itu tingginya sekira setengah badan orang dewasa.
Sehari-hari sumur itu dalam kondisi tertutup papan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jepara, sumur tersebut sangat dekat dari rumah tersangka.
Jaraknya kurang lebih sekira 10 meter.
S mengaku tega membuang bayinya ke sumur karena kesal anak keduanya sering nangis atau rewel.
Sejak Rabu (17/5/2023) anaknya mengalami panas.
Di samping itu juga pasutri tersebut mengalami tekanan ekonomi.
Diduga mereka putus asa dan mengambil jalan pintas tersebut.
Baca juga: Nasib Suami Kades di Tulungagung yang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap: Jadi Tersangka dan Ditahan
Tohari merencanakan pemeriksaan kejiwaan S.
Pihaknya akan melibatkan psikiater dari kepolisian.
Buang Bayi ke Sumur
Sebelumnya diberitakan, MR dan S terlibat dalam pembuangan bayi ke dalam sumur dengan kedalaman sekira 20 meter di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (19/5/2023).
Bayi berinisial MHRS berusia 3 bulan itu kini dalam proses autopsi oleh tim forensik Polda Jateng di RSUD RA Kartini.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan hasil pemeriksaan ayah korban mengakui bahwa ia ikut membuang bayi.