Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penembakan Anggota Polri di Yahukimo: Pelaku Seorang Bendahara Kampung

Penetapan tersangka menyusul pemeriksaan oleh penyidik gabungan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Yahukimo.

Penulis: Erik S
zoom-in Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penembakan Anggota Polri di Yahukimo: Pelaku Seorang Bendahara Kampung
Tribun-Papua.com/Istimewa
Pascapenangkapan 22 warga di Yahukimo Papua Pegunungan, sebagian masyarakat mendatangi Polres Yahukimo untuk menanyakan aksi penindakan tersebut. Pertemuan itu berlangsung di Mako Polres Yahukimo Jalan Jendral Sudirman Km 01 Dekai, Yahukimo, Selasa (16/5/2023) sore. 

"EH ditangkap bersama 22 orang lainnya di rumah yang diduga markas KKB di Dekai, Senin (16/5/2023)," kata Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Pol Donny Chales Go, Jumat (19/5/2023), melansir Kompas.com.

Baca juga: 3 dari 9 Pria yang Diringkus di Tempat Persembunyian KKB Ternyata Pelaku Pembunuhan 2 Warga Yahukimo

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan pada 22 orang yang diamankan, termasuk tiga kepala kampung.

Dari pemeriksaan tersebut terungkap ada satu orang yang terlibat dalam kasus baku tembak pada November 2022.

"Saat ini 21 orang sudah dipulangkan sedangkan EH masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Donny menjelaskan, baku tembak yang melibatkan EH terjadi pada November 2022.

Dalam baku tembak itu, kata dia, satu anggota Polri yaitu Bripda Gilang Aji Prasetya meninggal karena luka tembak di wajah.

 
Sedangkan dua anggota lainnya terluka. Mereka ialah Briptu Fazuarsyah dan Bripda Doni Bagaskara. (*)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Satu Orang Ditetapkan Tersangka Penembakan Anggota Polri di Yahukimo, 22 Ditangkap dari Markas KKB

dan

Bendahara Kampung Ini Jadi Tersangka Penembakan yang Tewaskan Polisi di Dekai Yahukimo Papua

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas