Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penembakan Anggota Polri di Yahukimo: Pelaku Seorang Bendahara Kampung
Penetapan tersangka menyusul pemeriksaan oleh penyidik gabungan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Yahukimo.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA- Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penembakan anggota Polri meninggal dunia pada 30 November 2022.
Penetapan tersangka tersebut setelah penggerebekan tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo pada (16/5/2023) disusul diamankannya 22 orang diduga merupkan simpatisan KKB.
Baca juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap 22 Orang dan Sita Sejumlah Senjata Saat Gerebek Markas KKB di Yahukimo
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Pol.l Donny Charles Go dalam keteranganya di Timika Jumat (19/5/2023) mengatakan, dari pengrebekan Ops Damai Cartenz, Satgas Aman Nusa dan Polres Yahukimo diamankan 22 orang di mana sebelumbna pada (4/5/2023) diamankan 9 orang.
Sebilan orang diamankan ini lantaran gerak-gerik mereka mencurigakan. Usai diinterogasi dari 9 orang, telah terbukti 3 orang terlibat pembunuhan warga masyarakat di Yahukimo.
"Jadi 3 pelaku ini mengaku terlibat dalam pembunuhan warga di Yahukimo dengan korban sebanyak 5 orang. Tujuan dari aksi pembunuhan, ingin menunjukan eksitensi mereka akan keberadaan KKB di Yahukimo," kata Charles Go kepada Tribun-Papua.com.
Kasatgas Humas berkata, pada (16/5/2023) polisi kembali mengamankan 22 orang juga diduga merupakan simpatisan KKB Yahukimo.
"Kami sampaikan 9 orang ditangkap terlebih dahulu ada 3 ditetapkan sebagai tersangka dan menyusul 22 ditangkap juga ditetapkan satu sebagai tersangka kasus penembakan anggota polri atas nama Bripda Gilang," ujarnya.
Baca juga: Warga Datangi Mapolres Yahukimo Usai Polisi Mengamankan 22 Orang di Kompleks Obio
Diketahui, Bripda Gilang merupakan anggota Satgas Ops Damai Cartenz 2022 yang dibunuh pada (30/11/2022) lalu di Jembatan 2, Jalan Poros Logpon KM 7, Kabupaten Yahukimo.
Kasatgas Humas juga menghimbau kepada masyarakat di Yahukimo jika melihat orang mencurigakan agar segera melapor kepada petugas kepolisian sehingga bisa diambil langkah tindakan.
"Segera melapor agar bisa diamankan sesegera mungkin, agar tidak menimbulkan hal-hal baru yang dapat merugikan masyarakat," pungasnya.
Sosok tersangka
Tersangka tersebut adalah bendahara kampung Paneki berinisial EH (25).
EH diduga terlibat penembakan tersebut.
Penetapan tersangka menyusul pemeriksaan oleh penyidik gabungan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Yahukimo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.