Istri Bupati Sukabumi Geram Soal Bocah SD Dikeroyok Kakak Kelasnya: Perundungan di Sekolah Masih Ada
istri Bupati Sukabumi, Yani Jatnika Marwan merasa miris terkait adanya perundungan di sekolah seperti yang dialami bocah SD yang dikeroyok kakak kelas
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Kasus pengeroyokan terhadap siswa SD di Sukabumi, Jawa Barat pada (15/5/2023) lalu menyita perhatian banyak pihak, tak terkecuali Yani Jatnika Marwan, istri Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang mengaku geram terkait kejadian tersebut.
Tak hanya geram, Yani juga merasa miris dengan kasus yang dialami korban, MHD (9).
Pasalnya, kejadian tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, disebut-sebut peristiwa itu terjadi saat proses pembelajaran masih berlangsung.
Yani menyayangkan masih adanya perundungan di lingkungan sekolah yang membuat korbannya hingga meninggal dunia.
Baca juga: Bocah SD Sukabumi Dikeroyok Kakak Kelas saat di Sekolah, Korban Sempat Koma 3 Hari Sebelum Meninggal
Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia, Bocah SD di Sukabumi Sempat Sebutkan Nama Kakak Kelas yang Mengeroyoknya
"Kalau betul ini terjadi penganiayaan, apalagi korban sampai meninggal, saya sangat geram,"
"Miris sekali. Ternyata perundungan di sekolah masih ada," kata Yani pada Minggu (21/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kini, kasus yang menimpa bocah kelas 2 SD itu tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Oleh karena itu, Yani berharap agar kasus ini segera terungkap kebenarannya.
Keluarga menolak korban diautopsi
Untuk mengungkap kasus ini secara utuh, pihak kepolisian memerlukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, keluarga korban dan pihak sekolah.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengatakan autopsi terhadap korban perlu dilakukan untuk mengungkap dan memastikan penyebab kematian dari bocah berusia 9 tahun itu.
Namun, hingga kini pihak keluarga menolak autopsi terhadap jenazah MHD.
"Kita lihat ke depannya, kita telah melakukan himbauan kepada keluarganya untuk dilakukan autopsi."
"Namun orang tuanya masih menolak dan telah dibuatkan pernyataan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, Minggu (21/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Pihak kepolisian pun akan mengupayakan untuk terus berkomunikasi dengan pihak keluarga agar jenazah korban bisa diautopsi.
Sebelumnya, diinformasikan bocah berinisial MHD (9) meninggal dunia usai dikeroyok oleh kakak kelasnya selama 2 hari berturut-turut di lingkungan sekolah.
Awalnya, MHD tak mengaku telah dikeroyok oleh kakak kelasnya sendiri.
Namun, dokter terus memaksanya untuk berterus terang terkait kejadian yang dialami bocah malang itu.
Akhirnya korban mengaku telah dikeroyok oleh kakak kelasnya dan sempat menyebutkan nama diduga pelaku yang berinisial AZ.
Namun, korban hanya sempat menyebutkan satu nama tersebut lantaran suaranya hilang akibat luka serius pengeroyokan tersebut.
Bahkan, korban juga sempat mengalami koma selama 3 hari hingga akhirnya meninggal dunia.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)