5 Fakta Oknum Polisi Dipukuli Warga Usai Rampas Motor, Brigadir MAL Dipastikan Diproses Hukum
Mereka menghentikan pengendara motor tersebut, sembari meminta surat-surat dan saat motor dikuasai, pelaku pun kabur
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Brigadir MAL digebuki warga Desa Pematang johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Minggu (21/5/2023) malam.
Brigadir MAL dianiaya warga usai berupaya melakukan perampasan motor.
Upaya perampasan digagalkan usai korban berteriak minta tolong.
Oknum polisi itu berupaya kabur namun berhasil digagalkan warga.
Mereka pun jadi bulan-bulanan warga.
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Modus Pura-Pura Merazia
Brigadir MAL dan komplotannya melakukan perampokan dengan berpura-pura melakukan razia.
Mereka mengintai pengendara motor yang tengah melintas sendirian di jalan.
Mereka menghentikan pengendara motor tersebut, sembari meminta surat-surat dan saat motor dikuasai, pelaku pun kabur.
2. Polisi sedang mendalami
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentiono Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2023) mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus ini.
"Sekarang masih kami dalami. Silakan ke Kasat Reskrim dulu," kata .
Menurut keterangan warga, upaya melarikan diri pelaku gagal.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum AGH Serahkan Sepenuhnya Laporan Dugaan Pencabulan Terhadap Kliennya kepada Polisi