5 Fakta Oknum Polisi Dipukuli Warga Usai Rampas Motor, Brigadir MAL Dipastikan Diproses Hukum
Mereka menghentikan pengendara motor tersebut, sembari meminta surat-surat dan saat motor dikuasai, pelaku pun kabur
Editor: Eko Sutriyanto
Brigadir MAL ditangkap, lalu digebuki hingga setengah sadar.
Usai dihajar warga, oknum polisi nakal ini pun diboyong ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Di rumah sakit, tampak oknum polisi tersebut terkulai lemas dan terlihat dijaga oleh perawat.
Terlihat pula oknum polisi itu masih menggunakan baju dinas kaus cokelat.
Belum diketahui dari satuan mana pelaku ini.
Kapolrestabes Medan mengaku meminta waktu untuk mendalami satuan anak buahnya ini.
3. Diproses hukum
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis atau Brigadir MAL, oknum polisi yang melakukan perampokan terhadap warga akan dipindanakan.
"Untuk kejadian tersebut, atensi dari bapak Kapolrestabes Medan. Apapun alasannya, kami tetap akan melakukan proses hukum," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Selasa (22/5/2023).
Ia menjelaskan, jika terbukti melakukan perampokan itu, oknum polisi tersebut akan dikenakan hukumam pidana.
"Kami lakukan pemeriksaan dan tentunya apabila yang bersangkutan ini benar melakukan tindak pidana, akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya.
4. Beraksi bersama warga sipil
Fathir menyampaikan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku, untuk mengetahui kronologis kejadiannya.
"Untuk permasalahan itu masih kita lakukan pendalaman, ada beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara oknum polisi ini melakukan perampokan tersebut bersama dengan seorang temannya yang merupakan warga sipil.