4 Fakta Arisan Rp 2,5 Miliar di Makassar, Ditjen Pajak Pantau Wajib Pajak hingga Viral di Medsos
Inilah fakta-fakta arisan uang sebanyak Rp 2,5 miliar yang dilakukan oleh ibu-ibu di Makassar, Dirjen Pajak ikut pantau wajib pajak.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta arisan uang sebanyak Rp 2,5 miliar yang dilakukan oleh kumpulan ibu-ibu di Makassar.
Baru-baru ini, beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah perempuan sedang arisan hingga viral di media sosial.
Arisan tersebut, viral karena jumlah arisan yang mencapai Rp 2,5 miliar dan menarik perhatian warganet.
Bahkan, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta), pun turut memantaunya.
Baca juga: Viral Video Arisan Rp2,5 M di Makassar: Terungkapnya Sosok Fenny Frans hingga Respons Ditjen Pajak
Fakta-fakta Viral Arisan Rp 2,5 miliar di Makassar
Berikut ini fakta-fakta arisan Rp 2,5 miliar yang dilakukan oleh sekelompok ibu-ibu di Makassar, dikutip Tribunnews.com dari beberapa sumber:
1. Ditjen Pajak Pantau Wajib Pajak
Pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara turut memantau sosialita Makassar yang viral memperlihatkan harta di media sosial.
Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw, mengatakan pihaknya memantau sejumlah wajib pajak.
Khususnya pengusaha kosmetik, Selebgram atau YouTuber yang kerap pamer harta.
"Kami sudah punya tim yang memantau dan kegiatan pengawasan untuk memastikan bahwa mereka-mereka itu telah memenuhi kewajiban perpajakan," kata Alimuddin Lisaw kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) sore, dilansir TribunMakassar.com.
Alimuddin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan proses tersebut berkelanjutan.
"Ini masih berproses dan masih berkelanjutan, ada proses, ada tahapan yang harus dilalui sebelum sampai pada kesimpulan dari hasil pengamatan dan pengawasan yang kami dilakukan ini," katanya.
Menurut Alimuddin, pihaknya telah lama melakukan pemantauan dan pengawasan.
Bahkan sebelum viralnya video arisan yang mencapai Rp 2,5 miliar tersebut.
"Sebelum viral kita sudah jalan. Bukan hanya itu, banyak kegiatan usaha lain yang sejenis," ucapnya.
"Di semua tempat tim kami sudah jalan, yang viral itu pasti tim sudah jalan dan melakukan standar kegiatan yang mereka harus berdasarkan aturan yang ada. Ini bukan hal baru," lanjut Alimuddin.
2. Ruko Fenny Frans Tutup dan Sosok Fenny Frans
Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi arisan yang beredar dalam video di salah satu kafe Makassar dan viral.
Setelah viral, ruko wanita yang dijuluki Sultan Makassar, yakni Fenny Frans, disebut ditutup.
Fenny Frans diketahui termasuk dalam arisan Rp 2,5 miliar itu.
Perempuan yang ikut dalam arisan berjumlah miliaran di Makassar itu, merupakan pengusaha produk kecantikan di Makassar.
Fenny Frans memiliki usaha skincare dan menjual pakaian wanita, meliputi penjualan grosir dan eceran pakaian wanita serta menjadi distributor MCI.
Pantauan Tribun Timur, Rabu (24/5/2023), kini ruko Fenny Frans yang berada di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tertutup.
Tidak terlihat adanya aktivitas di ruko tersebut.
Kondisi pagar dan pintu tergembok.
Seorang warga sekitar, Manda, menyatakan ruko tersebut telah ditutup sejak dua hari yang lalu.
"Dari kemarin sudah tutup, jadi dua hari ini," katanya saat ditemui di lokasi pada Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut, Manda mengatakan, ia mengenal Fenny Frans setelah popularitasnya meningkat di media sosial.
Dia mengungkapkan, ruko tersebut telah beroperasi selama tiga tahun.
"Sudah tiga tahun dia berada di sini," ujar wanita berhijab hitam tersebut.
Manda juga memberikan informasi bahwa Fenny Frans memiliki rumah di Kabupaten Gowa.
"Rumahnya ada di Gowa, dia tinggal di sana," tambahnya
Baca juga: Viral Tukang Bakso Jatuh Tersiram Kuah Panas akibat Ojol Lawan Arah di Semarang, Berakhir Damai
3. Viral di Medsos
Video yang diunggah oleh akun TikTok @keluargakecildijerman, terkait arisan emak-emak di salah satu kafe Makassar viral di medsos.
Pasalnya, arisan tersebut bernilai Rp 2,5 miliar.
Dalam video, terlihat tumpukan uang pecahan dominan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video arisan Rp2,5 miliar itu sudah diunggah sejumlah akun TikTok, termasuk akun @keluargakecildijerman01 pada 20 Mei 2023 lalu.
Pada awal rekaman, memperlihatkan sejumlah wanita berkumpul sedang melakukan arisan.
Satu di antara mereka terlihat memegang wadah yang berisi nama-nama peserta arisan.
Disebutkan dalam video, uang arisan mencapai Rp2,5 miliar.
Dalam keterangan video, juga diketahui para anggota arisan diminta menyetor uang Rp 100 juta per bulan untuk ikut arisan Rp2,5 miliar ini.
Pada akhir video, terlihat tumpukan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Hingga Rabu (24/5/2023), video arisan Rp2,5 miliar sudah ditonton lebih dari 3 juta kali.
4. Pakar Keuangan Menilai Arisan Bukan Sarana Investasi yang Menguntungkan
Dikutip dari TribunToraja.com, Financial Planner asal Makassar, Wawan Darmawan, menjelaskan untung rugi arisan dari segi ekonomi.
Wawan mengatakan, dari segi ilmu ekonomi, manfaat arisan tidaklah banyak.
Menurutnya, saat mengikuti arisan, seseorang akan ‘dipaksa’ untuk menabung.
Maksudnya, yakni menyisihkan uang untuk dibayarkan di setiap bulannya.
“Nantinya, kita akan merasakan buahnya saat kita mendapatkan undian arisan. Jadi, semacam kejutan dan tidak terduga dalam mendapatkan uang yang dikeluarkan selama beberapa saat,” kata Wawan, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (23/5/2023).
Dosen Akuntansi Unifa ini, menyebut keuntungan dari arisan ini hanya dari nilai waktu ketika mendapatkan uang arisan atau biasa disebut value of money.
Wawan juga menjelaskan, tidak sedikit kerugian mengikuti arisan dari segi ekonomi, seperti cenderung mengajak untuk boros.
Boros yang dimaksud, katanya, bukan tentang uang yang dikeluarkan untuk dikumpulkan.
Tetapi ketika seseorang harus mengeluarkan uang lebih karena pertemuannya yang dilakukan di lokasi tertentu.
Kemudian, arisan dianggap bukan sarana investasi yang menguntungkan di masa depan.
Selain itu, Wawan menyebut, arisan tidak ada payung hukum.
Untuk itu, Wawan mengingatkan untuk selektif memilih grup arisan yang berisi orang-orang ingin maju.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Endra, Tribun-Timur.com/M Yaumil, Muslimin Emba, Tribuntoraja.com/Rudi Salam)