Aksi Oknum Polisi Rampas Motor Warga, Berakhir Babak Belur Dihajar Massa, Kini Jadi Tersangka
Oknum polisi berinisial Brigadir MAL babak belur diamuk massa karena merampas motor warga. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
"Polisi itu main bawa aja, tanpa konfirmasi," kata Witri melalui sambungan telepon, Selasa (23/5/2023).
Mendapati motornya dirampas, korban lantas berteriak dengan menyebut Brigadir MAL sebagai maling.
Massa kemudian menghentikan motor Brigadir MAL yang saat itu berusaha melarikan diri, lalu menghajarnya.
Witri yang berada di sekitar lokasi kejadian menghentikan amukan massa.
Saat itu, kata Witri, kondisi Brigadir MAL yang dikerubungi massa tampak lemas tak berdaya.
Selanjutnya, Witri menghubungi kepala desa dan menceritakan kejadian tersebut.
"Banyaklah yang mengelilingi polisi itu, langsung saya telepon kepala desa."
"Bahwa ini ada memang polisi dan di cek benar, lalu kita amankan."
"Saya lihat kondisi polisi ini bernapas pun susah kan, sepertinya pingsan gitu, baru kami bawa ke rumah sakit," bebernya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, Brigadir MAL telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian.
"Brigadir A sudah ditetapkan menjadi tersangka pencurian, karena dia turut serta melakukan pencurian."
"Walaupun dia katanya diajak (temannya) mencuri, tetap kita proses," katanya, Selasa.
Baca juga: Detik-detik Brigadir Ade Nugraha Digebuki Warga, Diduga Lakukan Perampokan Motor di Deliserdang
Kini Brigadir MAL ditahan di Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
Apabila terbukti bersalah, Brigadir MAL akan ditindak tegas secara etik dan pidana.
"Kami lakukan pemeriksaan dan tentunya apabila yang bersangkutan ini benar melakukan tindak pidana, akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Fathir.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alfiansyah, Kompas.com/Rahmat Utomo)