Siswi SMAN 6 Garut Kehilangan Ijazahnya Karena Tak Mampu Bayar Iuran, Ini Tanggapan Sekolah
Kisah sedihnya itu bermula saat orang tua WM tidak sanggup menebus ijazah di hari kelulusannya pada tahun 2022.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GARUT- WM (19) siswi SMA asal Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kehilangan ijazahnya karena tak mampu membayar iuran sekolah.
Siswi tersebut ber sekolah di SMAN 6 Garut, jawa Barat.
Baca juga: Ukuran File Ijazah hingga Transkrip Nilai dalam Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Kisah sedihnya itu bermula saat orang tua WM tidak sanggup menebus ijazah di hari kelulusannya pada tahun 2022.
Ijazahnya kemudian tertahan di sekolah. Setahun kemudian kedua orang tuanya baru mempunyai uang menebus ijazah tersebut.
Namun saat hendak diambil, ijazah miliknya itu ternyata sudah diambil oleh orang tidak dikenal. Hal tersebut diungkapkan oleh orang tua WN, Munawaroh (42).
Ia menuturkan pihaknya menunggak uang iuran ke pihak sekolah sebesar Rp.3.250.000.
"Anak saya lulus satu tahun yang lalu, karena punya tunggakan jadi ijazahnya tidak bisa diambil, karena baru punya uangnya sekarang jadi diambil, tapi pas mau diambil sekolah bilang ijazahnya sudah ada yang ambil," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Gus Nur dan Bambang Tri Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi
Ia menuturkan, sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, tapi tidak ada satupun keluarga yang merasa mengambil ijazah milik anaknya itu.
Munawaroh bahkan dikejutkan dengan pernyataan pihak sekolah yang menunjukan presensi pengambilan ijazah.
"Saya dan keluarga tidak merasa pernah mengambil ijazah, tidak pernah merasa telah menandatangani bukti pengambilan ijazah," ungkapnya.
Atas kejadian itu, pihaknya disarankan oleh pihak sekolah agar melapor ke kepolisian.
Munawaroh mengaku kebingungan hingga saat ini. Anak perempuannya itu terpaksa sulit bekerja lantaran kehilangan barang berharga seperti ijazah.
"Yang saya bingung itu hilang di sekolah, tapi kenapa saya yang disuruh lapor kehilangan ijazah ke polisi," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Bidang Kurikulum SMAN 6 Garut, Taopik Ramdani membenarkan pihaknya telah menerima keluhan dari salah satu alumni terkait kehilangan ijazah.
Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur Dijatuhi Vonis 6 Tahun Penjara