Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rumah Tangga di Kolaka Timur Bunuh Suami Menggunakan Parang Lalu Akhiri Hidup dengan Minum Racun

Untuk motif dari kejadian belum dapat diketahui namun informasi dari anak korban, kedua orang tuanya tidak pernah cekcok

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Rumah Tangga di Kolaka Timur Bunuh Suami Menggunakan Parang Lalu Akhiri Hidup dengan Minum Racun
istimewa
Hidup pasangan suami istri berakhir tragis, istrinya bunuh suaminya lalu ditemukan tewas di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kisah tragis pasutri tersebut terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, pada Selasa (24/05/2023). 

Kepolisian Resor Kolaka Timur (Polres Koltim) menduga IS (55) melakukan KDRT kepada suaminya TA (58) hingga meninggal dunia menggunakan parang dan pisau.

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi Palmi mengatakan kedua senjata tajam (sajam) tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara.

Ketika melakukan olah TKP, pihak Polres Kolaka Timur menemukan parang dan pisau tersebut berlumuran darah korban.

"Dugaannya seperti itu (KDRT menggunakan parang) karena barang bukti tersebut berlumuran darah korban," ujar AKBP Yudi Palmi saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (24/5/2023).

Apalagi hasil visum yang dilakukan Polres Koltim dan Puskesmas Lambandia korban TA meninggal dunia usai mengalami luka robek pada perut bagian kanan, leher, dada, dan kaki kiri.

"Korban juga saat ditemukan oleh anaknya mengalami luka-luka dan sudah dalam kondisi meninggal dunia," ucapnya.

Pelaku Akhiri Hidup

Berita Rekomendasi

Sementara itu I yang usai menelpon anaknya, tidak terlihat di lokasi kejadian.

Saat dicari ternyata sang istri kondisi lemas terbaring di bawah rumah kebun milik orang lain.

Berdasarkan keterangan awal, kalau ia meminum racun usai diduga melakukan KDRT kepada suaminya itu.

"Berdasarkan informasi dari keluarganya seperti itu (minum racun)," ujar Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi.

Baca juga: Bripka AS Tewas Akibat Minum Racun Sianida, Psikolog Forensik Singgung Autopsi dan Peran Polri

"Perkembangan terakhir terduga pelaku meninggal dunia dan telah dipastikan dokter umum Lambandia, pada pukul 24.00 Wita," tutup AKBP Yudi. 

Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti tersebut di antaranya 2 parang, 1 pisau, 1 baju korban, 1 celana korban, 1 karpet plastik, serta 1 kartu keluarga (KK).

(Tribun Sultra/Muhammad Israjab/Sugi Hartono)

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas