Perawat RSUD Kendari Dianiaya Keluarga Pasien hingga Alami Gangguan Pendengaran
Korban disebut mengalami gangguan pendengaran akibat penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien.
Editor: Dewi Agustina
"Untuk kepastiannya besok, karena saya baru dengar laporannya, belum ketemu langsung dengan perawat yang dipukul," ujarnya.
Usai mendapat kronologi dari perawat itu, kata Sukirman, pihaknya kemudian akan mengambil keputusan mengenai kejadian tersebut.
"Jadi, besok kita rapat jam delapan pagi. Nanti besok baru kita putuskan," tutup Direktur RSUD Kendari.
Awal Mula Kejadian
Kasus penganiayaan bermula saat pasien perempuan berusia 51 tahun datang di RSUD Kendari dalam kondisi kritis.
Pasien tersebut masuk dan dirawat di ruang IGD dengan tanda-tanda gejala gagal napas.
Baca juga: Narapidana Narkoba Tewas Dianiaya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, 4 Polisi akan Diperiksa
Selama perawatan di IGD pasien diketahui mengalami kritis, kondisinya terus menurun.
Karena kondisi tersebut, pihak rumah sakit meminta keluarga pasien agar dirawat intensif.
Pada saat masuk di ruang intensif kondisi pasien mulai memburuk, dimana gejala gagal napas mulai terlihat, serta kondisi kesadaran pasien terus menurun.
"Bahkan beberapa jam saat pasien berada di ruang ICU, pasien mengalami henti jantung dan henti napas," ujar dokter Rumah Sakit RSUD Kendari, Faisal.
Mendapati pasien dalam kondisi yang memburuk, pihak rumah sakit meminta keluarga korban untuk dilakukan resusitasi jantung paru, hanya saja keluarga menolak.
"Dan keluarga pasien sudah menerima kondisi pasien," sambungnya.
Saat hendak dilakukan pengurusan jenazah tiba-tiba keluarga korban langsung memukul perawat, bernama Elking pada bagian belakang telinga sebelah kiri.
Menurut Elking, dirinya saat itu sedang membuka alat-alat yang melekat di tubuh pasien.