Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang ART di Lampung Mengaku Dianiaya Majikannya Seorang Oknum ASN

DI mengaku selama bekerja di rumah oknum ASN di Bandar Lampung tersebut selalu dianiaya. 

Editor: Erik S
zoom-in Seorang ART di Lampung Mengaku Dianiaya Majikannya Seorang Oknum ASN
pixabay.com
Ilustrasi - DI (24) seorang asisten rumah tangga (ART) mengaku dianiaya majikannya seorang aparatur sipil negara (ASN). 

Majikan itu menendang punggung belakang, tendang dada dan itu dilakukan setiap harinya. 

"Pernah saya dipaksa menyapu dan mengepel oleh majikan saya dengan keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian di badan," kata DI. 

"Hanya kesalahan kecil, pada saat itu ibu dari majikan saya itu habis menggunting obat dan tidak terbuang bekasnya," kata DI. 

Majikan ini melihat dan dikiranya belum menyapu dan mengepel dan akhirnya ia melakukan lagi menyapu dan ngepel dalam posisi tidak mengenakan pakaian. 

"Saya tidak boleh tahu anggota keluarga majikan saya," kata DI. 

Dirinya terpaksa kabur dengan DA rekannya satu kerjaan sebagai ART karena tidak tahan dengan ancaman dari majikan. 

"Kemarin saya bersama DA kabur naik tower dan lompat pagar, hingga lari ke Kalibalok," kata DI. 

Berita Rekomendasi

"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak," kata DI. 

"Saya heran dengan majikan saya ini sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai polisi," kata DI. 

"Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena ART lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi," kata DI. 

Ia mengatakan, dirinya saat ini sudah merasa aman kembali ke rumah. 

"Kemarin juga sudah visum dan buat laporan ke mapolres, artinya sudah lega. Kalau sebelumnya mempunyai rasa tertekan apalagi kalau dengar suara klakson di depan rumah sangat takut," kata DI. 

Ia mengatakan, pihaknya berharap kepada pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal. 

Baca juga: Dubes Hermono Geram, ART Indonesia di Malaysia Disiksa Selama 6 Bulan dan Gaji Tidak Dibayar

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ART tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas