Perawat Dipukul Keluarga Pasien, Polisi Periksa Saksi hingga Keterangan dari Dokter
Inilah kabar terbaru soal perawat di RSUD Kendari yang mendapat tindak penganiayaan dari keluarga pasien.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
![Perawat Dipukul Keluarga Pasien, Polisi Periksa Saksi hingga Keterangan dari Dokter](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/perawat-rsud-kendari-dianiaya-keluarga-pasien.jpg)
Ia juga mengatakan, pasien sebelumnya dibawa ke rumah sakit lain.
Namun setelah diperbolehkan pulang, pasien kembali kritis dan akhirnya dibawa ke RSUD Kendari.
"Karena saat tiba kondisinya sudah tidak bagus, sudah kritis dan bisa meninggal sewaktu-waktu," ujarnya.
Pihak rumah sakit pun melakukan penanganan dan memberikan edukasi kepada keluarga pasien, jika sewaktu-waktu pasien meninggal dunia.
Pasien tersebut datang dan dirawat di IGD dengan tanda-tanda gejala gagal napas.
Selama perawatan, kondisi pasien juga terus menurun.
![Elking, seorang perawat di RSUD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dikabarkan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien. Korban disebut mengalami gangguan pendengaran akibat penganiayaan tersebut.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/perawat-rsud-kendari-dianiaya-keluarga-pasien.jpg)
Baca juga: Kronologi Perawat di Kendari Dianiaya Keluarga Pasien, Korban Dipukul di Belakang Telinga
PPNI Lakukan Pendampingan
Korban pun akan didampingi oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara.
Ketua DPW PPNI Sultra, Heryanto mengatakan, korban saat ini mengalami trauma.
"Keterangannya memang sempat dipukul di bagian kepala belakang dan memang kondisinya sempat oleng," jelas Heryanto melalui sambungan telepon, Kamis (25/5/2023).
"Korban sekarang kondisinya trauma untuk melalukan pelayanan terhadap pasien di tempat tugasnya," ujarnya menambahkan.
Selain itu, pihak PPNI Sultra juga bakal melakukan pendampingan ke korban.
"Sementara korban sudah buat laporan di Polresta Kendari didampingi pihak rumah sakit dan Bidang Hukum PPNI," ucap Heryanto.
Heryanto juga menyesalkan tindakan pemukulan yang terjadi kepada tenaga medis.
"Jadi dengan tindakan keluarga pasien itu kami sesalkan, sehingga kita tempuh jalur hukum, tujuannya untuk efek jera karena ini pidana murni penganiayaan," tutur Heryanto.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.