Kehabisan Ongkos di Kuta Utara Bali, Cewek Bule AS Ngamuk dalam Kondisi Tanpa Berbusana
Imigrasi Ngurah Rai telah menindaklanjuti laporan dari Satpol PP Badung perihal adanya seorang WNA yang membuat keributan di Tibubeneng tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seorang perempan bule asal AS membuat keributan di salah-satu vila di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat (26/5/2023) malam.
Perempuan WNA itu ngamuk di Tibubeneng itu juga tengah kehabisan duit.
Satpol PP Badung kemudian membawa orang asing itu ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari tayangan video yang diperoleh media dari petugas terlihat, bule itu tampak telanjang bulat saat sedang dilakukan pendekatan oleh warga.
Imigrasi Ngurah Rai telah menindaklanjuti laporan dari Satpol PP Badung perihal adanya seorang WNA yang membuat keributan di Tibubeneng tersebut.
Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi lanjutan.
Baca juga: Heather Lois, Bule AS Pembunuh Ibu Kandung Akhirnya Bebas Setelah Menjalani Hukuman 10 Tahun Penjara
Salah-satunya mendatangi RSUP Prof. Ngoerah Sanglah, Denpasar.
Berdasarkan keterangan dari berhasil dihimpun oleh tim Inteldakim, diketahui bahwa WNA yang mengamuk tersebut berasal dari AS, berjenis kelamin perempuan berusia 23 tahun dengan inisial SELM.
Di rumah sakit SELM dalam kondisi stabil namun masih membutuhkan pengecekan secara berkala.
Berdasarkan keterangan dari dokter RSUP Prof Ngoerah Sanglah yang menangani SELM, yang bersangkutan mengaku tidak sadar pada saat mengamuk.
SELM hanya mengingat saat malam hari mabuk akibat menenggak minuman keras secara berlebihan.
Untuk biaya perawatan SELM, pihak RSUP akan berkoordinasi dengan Konsulat Amerika Serikat (AS) di Bali mengingat SELM tidak memiliki biaya untuk perawatan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengatakan, petugas akan melakukan pendalaman terkait aksi SELM ini.
Lebih lanjut oleh tim Inteldakim sembari dia menjalani proses perawatan.
“Berdasarkan sistem perlintasan ke imigrasian diketahui bahwa SELM masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 22 Juni 2023,” ujar Sugito pada Sabtu 27 Mei 2023.
SELM tiba di Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada tanggal 24 Mei 2023 dengan Visa on Arrival (VoA).
Sugito mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA.
Aksi turis dari AS itu menambah daftar panjang warga negara asing yang beberapa bulan terakhir membuat ulah di Bali.
Baca juga: Manggung di Bali, Doddy Kangen Band Diingatkan Andika Mahesa Soal Lagu Doy
Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 19 Mei 2023 telah mendeportasi sebanyak 123 orang WNA.
Sedangkan sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, deportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali mencapai 194 orang.
Pelanggaran yang dilakukan WNA, di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma yang berlaku di Bali.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah menerima penyerahan seorang WNA dari Polsek Ubud yang diketahui telah mengganggu ketertiban umum dengan mabuk-mabukan serta tidur di jalanan pada Kamis (25/5/2023) malam.
Setelah pemeriksaan awal diketahui WNA tersebut berinisial AT (35), laki-laki berkewarganegaraan Rusia, dan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor.
“Selanjutnya karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan paspor miliknya, maka yang bersangkutan kami berikan Tindakan Administratif Ke imigrasian berupa menempatkan yang bersangkutan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk mendapatkan proses lebih lanjut sesuai Pasal 75 Ayat 2 Huruf d UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Ke imigrasian” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam rilis yang diterima Tribun Bali, Sabtu (27/5/2023).
Tedy mengatakan, hal ini merupakan bentuk sinergitas dan koordinasi yang berjalan dengan baik antara instansi penegak hukum terkait pengawasan orang asing di Bali. (zae/ant)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Lagi WNA Kehabisan Uang Bikin Ribut, Kali Ini di Tibubeneng, Kuta Utara