Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pilu ART di Lampung, Disuruh Nyapu Tanpa Busana, Korban Pernah Diseret saat Sedang Mandi

Belum lama menginjakkan kaki di rumah majikannya, ia disuruh mencopot baju dan menggantinya dengan baju robek-robek yang disediakan majikan.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Nasib Pilu ART di Lampung, Disuruh Nyapu Tanpa Busana, Korban Pernah Diseret saat Sedang Mandi
Istimewa
Ini tampang ibu dan anak yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang bekerja dirumah mereka. Kekejaman SA dan SD terbongkar setelah dua ARTnya DL (24) dan DR (15) melarikan diri. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial DL (24) warga Pringsewu diduga dianiaya oleh oknum Pegawai Sipil Negara (ASN) hingga mendapatkan perilaku tak senonoh.

DL (24) warga Pringsewu ini mengatakan, dirinya sebagai ART telah bekerja selama empat bulan dan tidak mendapatkan gajinya.

"Kalau majikan saya itu yang menganiaya saya setiap hari senin pakai seragam cokelat dan terlihat tulisan Rawalaut," kata Di (24).

Baca juga: Dugaan Kekerasaan dan Penyiksaan Polisi pada Pelaku Klitih, Komnas HAM Minta Polda DIY Tindaklanjuti

Adalah SA (36) ASN di Lampung yang tega menganiaya dengan sadis lima asisten rumah tangga (ART).

Tak sendirian SA menganiaya kelima ART bersama sang ibunda SD (64).

Kekejaman SA dan SD terbongkar setelah dua ARTnya DL (24) dan DR (15) melarikan diri.

DL dan DR memanjat tower pada 8 Mei 2023 saat Subuh.

Baca juga: Tiga ART Minggat Dari Rumah ASN, Mengaku Dipaksa Ngepel Tanpa Busana Lalu Direkam

Berita Rekomendasi

Pagar tinggi pun mereka lompati hingga akhirnya bertemu orang yang mau menolongnya kabur.

Pernah ada ART kabur tapi tertangkap lagi.

Mereka yang masih tinggal sampai sekarang terkunci dengan ancaman majikan. Jika ketahuan kabur lagi, majikan akan menyebarkan video mereka bugil lagi kerja.

"Teman saya yang tiga orang itu masih bekerja di sana. Mereka takut video telanjangnya disebar. Mereka pernah dipaksa telanjang terus divideoin," ucap DL di Polresta Bandar Lampung pada Rabu (24/5/2023).

DL tercatat sebagai warga Kabupaten Pringsewu, sedangkan DW beralamat di Kabupaten Pesawaran.

Tapi keduanya sudah tak kuat disiksa majikannya itu. Ketakutan yang sudah membatu itu akhirnya mendorong mereka kabur.

Seperti teman-temannya yang lain, DL yang baru bekerja tiga bulan terhitung 10 Februari 2023 itu juga pernah merasakan disuruh mengepel lantai tanpa busana alias telanjang.

Mirisnya, dari DL masuk bekerja sampai kabur dari rumah pada 8 Mei 2023, belum pernah sekalipun mendapat gaji dari si majikannya itu.

"Pernah saya dipaksa menyapu dan mengepel oleh majikan saya dengan keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian di badan," cerita DL saat membuat laporan polisi.

Baca juga: Punya Majikan ASN di Lampung, Seorang ART Mengaku Dianiaya, Disuruh Mengepel Lantai Tanpa Busana

Padahal DL hanya sedikit melakukan kesalahan kecil.

Waktu itu SD yang biasa disapa Oma selesai menggunting obat, bekasnya tak terbuang rapi.

Majikan ini melihat dan mengira DL belum menyapu dan mengepel.

Akhirnya, DL diminta sang majikan kembali menyapu dan mengepel dalam posisi tidak mengenakan pakaian.

Ditampar, Ditendang dan Ditelanjangi

Sebelum mengalami hari-hari buruk di rumah majikannya, DL sempat ditawari kerja di perumahan Citra Land di Kecamatan Tanjungkarang Barat dengan gaji Rp 2,2 Juta. Belakangan makelarnya memindahkan DL ke majikan bengis.

DL sempat curiga. Biasanya seorang ART akan berbicara lewat video call dengan calon majikannya.

Begitu sebaliknya. Tapi si ASN ini menolak dan lebih mengontak DL lewat telpon biasa.

Sejak pertama kali bekerja, DL sudah bisa menandai sifat asli majikannya tersebut kasar dan ringan tangan ke kelima ART termasuk dirinya.

Belum lama menginjakkan kaki di rumah majikannya, semua barang bawaan seperti pakaian termasuk kartu identitas disita.

Ia disuruh mencopot baju dan menggantinya dengan baju robek-robek yang disediakan majikan.

"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak," kata DL.

Berbilang bulan tinggal di sana, DL mulai merasakan siksaan.

Baca juga: Punya Majikan ASN di Lampung, Seorang ART Mengaku Dianiaya, Disuruh Mengepel Lantai Tanpa Busana

Bukan dari majikannya yang ASN ini tapi dari ibunya yang biasa disapa Oma.

DL ditampar, ditendang hingga ditelanjangi.

"Oma sering main tangan. Saya sering ditampar, ditendang juga," cerita DL.

Kala itu majikannya yang ASN masih berada di Thailand.

Diseret saat Sedang Mandi

Setibanya di rumah, sang majikan malah lebih-lebih dari ibunya kalau menyiksa. Pernah DL dianiaya dalam kondisi telanjang bulat.

Gara-garanya DL kurang bersih menyapu. Saat itu DL sedang mandi dan tiba-tiba pintu kamar mandi dibuka.

Tanpa ngomong apa-apa, majikan menyeret tubuhnya yang masih bersabun lalu memintanya menyapu kotoran.

Menurut kesepakatan awal dengan makelar, DL statusnya sebagai pengasuh anak majikan saja. Tapi belakangan semua pekerjaan rumah harus dipegangnya.

DR, rekan DL, mengalami nasib yang tak kalah buruk karena sudah bekerja sudah setahun.

Kelima ART kerap mendapat penganiayaan dari majikan dan ibunya.

Bahkan, DR masih membawa luka sayatan akibat cakaran. Luka itu masih baru.

Baca juga: Kronologi Dua ASN di Lampung Aniaya ART, Korban Tak Digaji dan Dipaksa Bekerja Tanpa Busana

Siksaan Bertubi-tubi

Jangan tanya bagaimana DL, DR dan tiga ART lain mendapatkan siksaan bertubi-tubi majikan dan ibunya. Bahkan, menurut DL dirinya mendapat siksaan terjadwal dari majikannya yang ASN.

"Majikan menganiaya saya setiap Senin. Dia pakai seragam cokelat dan terlihat tulisan Rawalaut," ucap DL menceritakan kebiasaan buruk sang majikan.

Tak tanggung-tanggung jika majikannya menyiksa. Tinju majikan kerap mendarat di kepala DL. Tamparan apalagi.

Pernah sang majikan menginjak bagian mata DL. Bahkan, ia heran kenapa majikannya yang menjadi abdi negara begitu keji sampai menendang punggung dan dadanya setiap hari.

"Saya heran dengan majikan saya ini. Sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai polisi," sesal DL.

Kini DL sudah merasa aman balik ke rumahnya di Pringsewu. Ia sudah visum dan melaporkan majikannya yang ASN dan ibunya atas dugaan penganiayaan ke Polres Bandar Lampung.

Keduanya, mungkin tiga ART yang sekarang belum bebas, berharap majikannya yang ASN dan ibunya mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan keji selama ini.

Polisi yang cepat merespon laporan mereka langsung memeriksa SA dan ibunya SD pada Kamis (25/5/2023) malam hingga Jumat (26/5/2025) sekira pukul 03.41 WIB.

Baca juga: Tiga ART Minggat Dari Rumah ASN, Mengaku Dipaksa Ngepel Tanpa Busana Lalu Direkam

Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut menghadirkan DL dan DR guna diambil keterangannya. Setelah penyidik melakukan gelar perkara, SA dan SD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut" ucap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra kepada Tribun Lampung pada Jumat (26/5/2023).

Dennis memastikan penganiayaan terhadap DR dan DL berlangsung di rumah SD dan SA.

Rumah mereka berada di Gang Kenari, Sukabumi, Bandar Lampung.

Menurut dia, kedua tersangka menganiaya karena tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai ART.

Ia pun membenarkan para korban belum pernah menerima gaji sebagai ART dari tersangka.

Aktif di Keagamaan

Dalam pengusutan kasus ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan TP2A didampingi Unit Renakta Polda Lampung.

Kedua tersangka dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT serta Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Penyidik masih memdalami kasus ini termasuk meminta keterangan para saksi, sambil menunggu hasil visum dua ART yang berhasil kabur dari rumah majikannya itu.

Ia memastikan, pendalaman ini termasuk untuk menggali motif para tersangka sampai tega menganiaya lima ART-nya. Apakah dipicu masalah internal atau masalah lain.

Sementara itu Fathusaroji, Ketua RT 14, Lingkungan 1, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, membuat kesaksian mengejutkan terhadap SA dan ibunya SD.

Ia mengaku kaget warganya menjadi tersangka penyiksaan terhadap kedua ART. Memang selama ini belum pernah menerima laporan atas dugaan penganiayaan.

"Saya tidak tahu adanya dugaan penyiksaan kepada ART-nya," ujar Fathusaroji, Ketua RT di tempat tinggal dua tersangka saat ditemui Tribun Lampung pada Sabtu (27/5/2023).

Cukup masuk akal, karena menurut Fathusaroji, keluarga SA dan ibunya tertutup dan tidak pernah membuka rumahnya. Tapi para pelaku aktif dalam kegiatan keagamaan.

"Kami juga belum menerima laporan terkait penyiksaan tersebut. Tapi memang pernah dulu sempat ada pembantu atau ART yang melarikan diri lima tahun lalu," ujarnya. (Tribunnews.com/TribunLampung.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas