Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Serahkan Diri ke Polisi, Kini Jadi Tersangka

Setelah menyerahkan diri ke polisi, T kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Erik S
zoom-in Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Serahkan Diri ke Polisi, Kini Jadi Tersangka
Istimewa/ Tangkapan layar
Tangkapan layar dari video yang beredar melalui pesan WhatsApp memperlihatkan Santri Miftahul Huda Al Abidin sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas Cihaurbeuti yang menjadi korban tabrak lari Motor Gede (Moge) di daerah Cihaurbeuti, Ciamis, Sabtu (27/5/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - T (55), pengendara motor gede (moge) yang serempet santri di Jalan Nasional, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyerahkan diri ke polisi.

Setelah menyerahkan diri ke polisi, T kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Viral Pengendara Motor Gede Pukuli TNI di Bukittinggi, Polisi Sebut 2 Orang Diamankan

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan T menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu 28 Mei 2023.

Menurut Wibowo, pelaku awalnya tidak menyadari bahwa pengendara motor yang tersenggol itu mengalami luka parah sehingga pelaku melanjutkan perjalanannya.

"Tapi setelah tahu cukup viral di masyarakat akhirnya yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke Polres Ciamis tanggal 28 Mei 2023," ujar Wibowo, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Senin (29/5/2023).

Saat ini, pelaku sudah ditahan Polda Jabar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain menahan pelaku, Polisi pun turut mengamankan dua sepeda motor milik pelaku dan korban.

Baca juga: Detik-detik Santri di Ciamis Ditabrak Lari Pengendara Moge, Kapolda Jabar Minta Pelaku Ditangkap

"Terhadap yang bersangkutan tetap kita proses lanjut dengan kenakan pasal 310 dan 312 UU lalu lintas angkutan jalan ancaman pidana 3 tahun penjara," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, sebuah video tabrak lari di Kota Ciamis tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp Sabtu 27 Mei 2023.

Dalam video tersebut, terlihat seorang santri laki-laki dari Miftahul Huda Al- Abidin, menjadi korban tabrak lari setelah terserempet oleh pengendara motor gede.

 
Peristiwa ini terjadi tepat di depan Rumah Makan HD Sukahaji, Jl. Nasional 3, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Baca juga: Kasus Pemukulan Pengendara Moge Pakai Pistol di Ciledug Berakhir Damai, Ini Kata Polisi

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hari ini tanggal 27 Mei, ada anak santri yang menjadi korban keserempet Moge. Rombongan pengendara menuju arah Bandung tepatnya sekitar jam 2 siang. Mereka tidak berhenti, tidak ada pertanggungjawaban, dan korban santri saat ini berada di Puskesmas Cihaurbeuti. Alhamdulillah, pertolongan sudah ada. Namun, tolong viral kan bagaimana kejadian ini. Karena yang ditabrak ini bukanlah hewan." ujar saksi kejadian melalui voice note yang tersebar lewat WhatsApp.

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas