2 Mahasiswa Korban Pengeroyokan Lapor Polisi, Unismuh Tindak Tegas Jika Pelakunya Oknum Mahasiswa
Dua mahasiswa Unismuh melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke polisi. Para pelaku saat ini dalam pengejaran polisi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - EA dan AW, dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Rappocini, Makassar, Senin (29/5/2023).
Kedua mahasiswa yang jadi korban pengeroyokan ini juga sudah melakukan visum.
"Korbannya sudah kita ambil keterangannya barusan di kantor," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf kepada Tribun.
Kapolsek AKP Muhammad Yusuf mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi di kampus yang berlokasi di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (29/5/2023) siang.
Baca juga: Bocah SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok, 6 Teman Korban Diperiksa hingga Polisi Terima Hasil Visum
Kejadian bermula saat korban hendak memasang spanduk.
"Pengakuan korban mau memasang spanduk, kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah orang disitu," ungkapnya.
Para pelaku yang terlibat pengeroyokan saat ini dalam pengejaran polisi.
"Sementara kita selidiki. Doakan semoga para pelaku kita dapatkan segera," ujarnya.
Unismuh Kecam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa
Sementara itu Universitas Muhammadiyah Makassar mengutuk keras aksi pengeroyokan mahasiswa berkemeja hitam putih yang viral di media sosial ini.
Wakil Rektor III Unismuh, Dr Muhammad Tahir mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi pengeroyokan itu.
Menurut Muhammad Tahir, Unismuh mengecam keras segala bentuk kekerasan.
Baca juga: Sosok MHD, Bocah SD di Sukabumi yang Tewas Dikeroyok Kakak Kelas, Baru Pindah Sekolah 4 Bulan
Berikut lima poin penyertaan Unismuh atas insiden kekerasan tersebut:
1. Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.