Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akademisi ULM Nilai MK Mengangkangi Keputusan Sendiri Jika Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup

Dengan sistem Pemilu Proporsional tertutup, peran parpol akan sangat kuat khususnya dalam menentukan keputusan-keputusan politik.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Akademisi ULM Nilai MK Mengangkangi Keputusan Sendiri Jika Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Forum Kalimantan Bangkit menggelar diskusi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (29/5/2023) malam. Diskusi menyikapi rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sejumlah tokoh masyarakat, Guru Besar dan akademisi yang tergabung dalam Forum Kalimantan Bangkit menggelar diskusi di Pizza HUT, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (29/5/2023) malam.

Hadir dalam diskusi ini, H Martinus, Dr M Uhaib, Dr M Sanusi, Prof Dr Ichsan Anwary, Cecep Ramadhani, Dr Fahrianoor, Y Budi Prasodjo, Ir Anang Rosadi, Siti Mauliana MA, Faturrahman MA, dan Prof Dr Hadin Muhjad.

Diskusi digelar sebagai respons atas isu Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup.

Akademisi dari FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Siti Mauliana menilai peran partai politik (Parpol) akan semakin kuat bila sistem Pemilu proporsional tertutup diterapkan.

Dengan sistem Pemilu Proporsional tertutup, peran parpol akan sangat kuat khususnya dalam menentukan keputusan-keputusan politik.

Ia pun berpendapat, bila MK memutus penerapan sistem Pemilu proporsional tertutup, maka lembaga tersebut sudah mengangkangi keputusannya sendiri.

Baca juga: Denny Indrayana Tegaskan Isu MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup Bukan Pembocoran Rahasia Negara

Alasannya, MK sebelumnya sudah memutus penerapan sistem Pemilu terbuka di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, akademisi ULM, Dr Fahrianoor, menambahkan, proporsional tertutup sebenarnya bisa saja dilaksanakan.

tetapi, pelaksanaannya bukan untuk Pemilu 2024.

Menurut dia dalam penerapan sebuah sistem baru, perlu ada konsolidasi atau masa transisi.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Pemberi Informasi Kepadanya Kredibel, Bukan Berasal Dari Lingkungan MK

“Jadi, bukan diterapkan sekarang. Perlu transisi,” kata Fahrianoor.

Sementara itu, inisiator Forum Kalimantan Bangkit, H Martinus, menilai tidak ada urgensi perubahan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup.

Menurutnya, saat ini situasi politik sudah cukup kondusif.

Partai dan KPU termasuk masyarakat sudah mempersiapkan diri dengan sistem proporsional terbuka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas