Motif Pembunuhan Juragan Sawit di Sumsel, Pelaku Bantu Teman yang Terlilit Utang
Berikut ini motif pelaku melakukan pembunuhan dan perampokan juragan sawit di Banyuasin, Sumatera Selatan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Aksi perampokan berujung pembunuhan terjadi di Desa Senda Mukti, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (25/5/2023).
Korban merupakan seorang juragan sawit bernama Karim Subandi (50).
Aksi perampokan dan pembunuhan tersebut dilakukan oleh empat orang.
Dari empat orang tersebut, satu di antaranya merupakan keponakan korban, Arif Widianto (30).
Arif Widianto juga menjadi otak dari perampokan dan pembunuhan pamannya.
Motif dari Arif melakukan tindak kriminal tersebut adalah ia iba terhadap temannya, Agus, yang terlilit utang.
Baca juga: Pelaku Perampokan & Pembunuhan Tauke Sawit di Banyuasin Ternyata Sang Keponakan Bersama 3 Temannya
Diketahui, Arif dan Agus merupakan teman yang keduanya sering mengonsumsi sabu bersama-sama.
"Agus ada utang, pinjam uang sama rentinir Rp 40 juta tapi hanya cair Rp 20 juta. Uang itu tidak cukup untuk bayar hutang dan saya juga ada hutang Rp 4.5 juta. Jadi, muncul ide untuk merampok paman dan ternyata Agus mau," kata Arif dengan wajah tanpa penyesalan, Senin (29/5/2023).
Selain dengan Agus, Arif juga mengajak Rais dan Muji untuk melakukan perampokan.
Dalih Menginap
Setelah merencanakan perampokan, Arif dan Agus datang ke rumah korban dengan dalih menginap pada Kamis (25/5/2023).
Rencananya, aksi pencurian dilakukan saat korban tidak ada di rumah, namun, rencana mereka meleset.
Saat akan mengeksekusi aksi perampokan, ternyata korban berada di rumah.
"Mau tidak mau, kami beraksi malam itu. Ternyata, saat masuk paman bangun dan makanya langsung aku pukul pakai besi yang dipegang Rais. Karena dia melihat aku," katanya.