Pakar UGM Tanggapi Kasus Pedofilia asal Bantul, Singgung soal Adiksi dan Kemunduran Kemampuan
Guru Besar Ilmu Psikologi UGM turut angkat bicara soal kasus Pedofilia asal bantul.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polda DI Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menangkap seorang pria asal Bantul, DI Yogyakarta.
Pria bernama BM tersebut diamankan atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Dalam kasus pedofilia ini, total ada 17 anak yang menjadi korban dengan rentang usia 13-17 tahun dalam kasus pedofilia ini.
"Motif tersangka ini mencari sensasi. Mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak-anak di bawah umur dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Para korban ini dirayu dengan iming-iming imbalan uang.
Selain itu, tersangka juga merekam aksinya dengan dalih kenang-kenangan.
Baca juga: Kasus Pencabulan 17 Siswi Terbongkar Usai Guru Razia Ponsel, Korban Dirayu Imbalan Rp 800 Ribu
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Ilmu Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Koentjoro turut berikan komentarnya.
Ia menjelaskan, adiksi seksual menjadi pemicu kenapa anak-anak bisa terlibat pusara seksual orang dewasa.
Koentjoro juga mengatakan, imbalan uang hanyalah reward saja.
“Kalau diming-imingi uang, itu reward saja, tambahan saja untuk anak-anak, bukan yang utama. Pastinya karena mereka itu sudah mengalami adiksi seks. Mereka sudah melakukan seks dan senang bisa mendapatkannya lagi. Utamanya bukan uang,” kata Koentjoro kepada Tribun Jogja, Senin (29/5/2023).
Ia juga mengatakan, tak ada yang bisa mengalahkan adiksi seks, kecuali dari dalam diri sendiri.
“Apalagi kalau pasangannya itu pintar mengolah seks mereka, bisa saja anak-anak itu tergiur dengan aktivitas seksual yang dilakukan,” jelas dia lagi.
Selain itu, ia mengungkapkan, keterbukaan informasi bisa membuat anak-anak tergiur akan aktivitas seksual, meskipun mereka masih di bawah umur.
Pornografi yang disajikan merupakan jebakan untuk orang ingin menontonnya terus-menerus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.