Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo-Solo, Akui Gemetar saat Eksekusi Korban

Tersangka pembunuhan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo ditangkap, kini terancam hukuman mati, Selasa (30/5/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo-Solo, Akui Gemetar saat Eksekusi Korban
Polres Sukoharjo
Tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad yang ditemukan di Solo dan Sukoharjo diketahui bernama Suyono alias Yono (50), warga Laweyan, Surakarta. Tersangka terancam hukuman mati, Selasa (30/5/2023). 

"Perasaan saya takut dan gemetar (waktu motong), saya takut waktu itu, saya tidak pernah (melakukan) kaya gini," lanjut Yono.

Setelah kejadian tersebut, pelaku membuang jenazah korban untuk menghilangkan jejak.

Di sisi lain, Yono juga mengaku menyesal melakukan perbuatannya.

Lantas, ia meminta maaf kepada keluarga korban dan pihak kepolisian.

"Saya menyesal seumur hidup, saya menyesal dan meminta maaf, saya minta maaf sebesar-besarnya, minta maaf kepada keluarga korban, saya menyesal sekali," kata Yono.

Kini, akibat perbuatannya, Yono disangkakan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Suyono alias Yono (50), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi (50), mengaku menyesal atas tindakan yang dilakuaknnya. Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya tersebut.
Suyono alias Yono (50), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi (50), mengaku menyesal atas tindakan yang dilakuaknnya. Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya tersebut. (YouTube Polres Sukoharjo)

Diketahui, Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi pria bertato naga Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Berita Rekomendasi

Polisi menangkap pelaku pada Minggu (28/5/2023) di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Pelaku bernama Suyono alias Yono (50) berprofesi sebagai seorang buruh yang merupakan warga Laweyan, Solo

Motif Pelaku

Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, menuturkan pelaku melakukan aksinya seorang diri. 

Adapun motif aksi tersebut, karena pelaku disebut sakit hati dan merasa kesal tak dipinjami motor. 

Suyono diketahui turut menguasi motor milik korban.

"Pelaku sakit hati dan merasa kesal kemudian dipukul pakai besi dan dipotong menjadi beberapa bagian."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas