Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo-Solo, Akui Gemetar saat Eksekusi Korban
Tersangka pembunuhan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo ditangkap, kini terancam hukuman mati, Selasa (30/5/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
"Menguasai kendaraan korban berupa kendaraan bermotor," kata Kapolda saat konferensi pers, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Sosok Suyono Pelaku Mutilasi yang Buang Potongan Tubuh Korbannya di Sungai, Warga Laweyan Solo
Kapolda Jateng menambahkan, ada motif asmara dibalik pembunuhan keji itu.
"Nyilih motor ra disilehne (pinjam motor tak diberikan)."
"Motif asmara itu korbannya sendiri punya cewek, ceweknya dia dilamar tidak mau jadi dua kali sakit hati itu," ungkap Kapolda.
Sebelumnya, warga pertama kali digegerkan dengan penemuan potongan tubuh berupa kaki kiri pada Minggu (21/5/2023) di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur, Mojolaban, Sukoharjo.
Lalu, beberapa potongan tubuh lain ditemukan di beberapa lokasi seperti penemuan badan di Sungai Jenes, Sukoharjo; penemuan kepala di bantaran Sungai Mojo, Solo, hingga penemuan tangan kanan di aliran Sungai Jenes, Kecamatan Serengan, Solo pada Senin (22/5/2023).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Milani Resti, Gilang Putranto/Yohanes Liestyo Poerwoto)